Wagub Riza: Kasus Korupsi Tanah di DKI Sudah Terjadi Sejak Lama, Tapi...

Riza setuju dengan instruksi Presiden Jokowi yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas mafia tanah.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 09 Maret 2021 | 06:35 WIB
Wagub Riza: Kasus Korupsi Tanah di DKI Sudah Terjadi Sejak Lama, Tapi...
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [ANTARA/Fianda FS]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut kasus korupsi tanah di DKI sudah diketahui berlangsung sejak lama. Termasuk oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Tapi, kata Riza, penyelesaian kasus korupsi tanah tersebut bukanlah sesuatu yang mudah diselesaikan.

"Memang soal kasus tanah ini di DKI terjadi sejak lama dan tahun-tahun sebelumnya memang banyak kasus mafia tanah. Tapi ini bukanlah pekerjaan yang mudah," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (8/3/2021) malam.

Pemprov DKI, kata Riza, berusaha semaksimal mungkin dan hati-hati dalam penyelesaian mafia tanah ini, karenanya dia meminta dukungan pada instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat penegak hukum untuk sama-sama mencermati dan meneliti proses pembelian lahan.

Baca Juga:Yoory Jadi Tersangka KPK, Program Rumah DP Rp 0 Diklaim Jalan Terus

"Kami sendiri membeli lahan ada syaratnya, minimal syaratnya harus sertifikat. Di samping syarat-syarat lain kita cek ke notaris, BPN, cek ke yang lain. Kalau kemudian terjadi ada masalah, di sini kami akan melihat siapa yang sengaja mengubah data, memanipulasi sertifikat, menduplikasi, dan sebagainya," ujar Riza.

Masalah tanah di Jakarta ini, menurut Riza, merupakan salah satu masalah yang kompleks.

Karenanya, Riza setuju dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia tanah.

"Tidak hanya di Jakarta tapi juga di seluruh Indonesia. Mudah-mudahan tidak ada lagi mafia-mafia tanah yang mempermainkan, apalagi merebut hak tanah warga-warga terlebih bagi masyarakat kecil," kata Riza menambahkan.

Sebelumnya di DKI memang beberapa kali diinformasikan terdapat persoalan mengenai tanah. Terakhir kasus korupsi lahan yang juga menjerat Dirut PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan, yang juga disebut-sebut untuk proyek program di BUMD milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.

Baca Juga:Wagub DKI Jakarta Riza Patria: Normalisasi Sungai Tetap Dilakukan

Saat ini, Yoory C Pinontoan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirut Sarana Jaya. Kemudian Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkannya keputusan gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini