SuaraJakarta.id - Hencky Luntungan, salah satu penggagas Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat Deli Serdang, mengecam pernyataan Ketua DPD Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya yang mau menyantet Moeldoko.
Menurutnya, Iti tak patut mengeluarkan kata-kata siap mengirim santet kepada Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sumut yang juga Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.
Iti yang juga menjabat Bupati Lebak, Banten, kata Hencky, seharusnya bisa menggunakan kata-kata yang lebih sopan.
"Cara bicara bupati kok pakai cara santet kepada pejabat negara kan nggak lucu. Emang nggak ada kata lain ya. Pakailah kata-kata yang terukur santun, sekolah di mana dia?" tuturnya saat dihubungi, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga:Menkumham Anggap Kisruh AHY-Moeldoko Masalah Internal Partai Demokrat
Hencky juga menilai, pernyataan Iti mau santet Moeldoko sangat memalukan. Menurutnya, Iti tak usah jadi politikus, lebih baik jadi dukun saja.
"Harusnya dia gak usah jadi politisi, jadi dukun santet aja. Memalukan dia sangat memalukan, aduh ampun," ujarnya geram.

UU ITE dan Pidana
Lebih jauh Hencky menyampaikan, pernyataan Iti mau santet Moeldoko dianggap memenuhi unsur pidana dan juga bisa dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kan dia kena UU ITE kena, pidana kena. Masa kok bupati jadi bego seperti itu," ujarnya.
Baca Juga:Bupati Iti Ancam Santet Moeldoko, Penggagas KLB Demokrat: Jadi Dukun Aja
Hencky mengaku memahami bahwa penggunaan santet tidak bisa diperkarakan secara hukum. Sebab taka da UU yang mengatur hal itu.