SuaraJakarta.id - Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran atau FITRA mendorong KPK memeriksa Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah DP Rp0. Kasus ini menyeret Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.
Sekjen FITRA Misbah Hasan mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi perlu memeriksa Prasetio selaku Ketua Badan Anggaran atau Banggar DPRD DKI pada saat memutuskan Penyertaaan Modal Daerah (PMD) yang berujung dikorupsi. Prasetio adalah sosok yang mengetuk palu menyetujui anggaran pengadaan lahan tersebut.
"Saya mendorong KPK juga memanggil ketua DPRD DKI sebagai Ketua Banggar untuk dimintai keterangan terkait hal ini. Yang jelas, publik ingin mendapatkan informasi mengapa anggaran penyertaan modal untuk pengadaan lahan tersebut disetujui setiap tahun," kata Misbah, Selasa (16/3/2021).
Misbah menilai pengadaan lahan untuk program rumah DP Rp 0 selalu dibahas di Badan Anggaran. Meski tak mau berspekulasi adanya keterlibatan Prasetio, ia mempertanyakan mengapa Prasetio bisa meloloskan jika nilainya mencurigakan.
Baca Juga:Ridwan Kamil Tak Tahu Tujuan KPK Geledah Rumah Bupati Bandung Barat
"Anggaran pengadaan lahan untuk rumah DP 0 rupiah yang dikelola Perumda Pembangunan Sarana Jaya pasti dibahas oleh Banggar DPRD DKI. Artinya, ketua dan seluruh anggota Banggar pasti mengetahui dan menyetujui," jelasnya.
Apalagi pengadaan lahan untuk rumah DP Rp 0 selalu bersifat multiyears atau berkelanjutan tiap tahunnya. Seharusnya ada evaluasi dari nilai yang diajukan.
"Karena anggaran ini sifatnya multi years, harusnya ada evaluasi setiap tahun dari pelaksanaan program pengadaan lahan ini. Di sinilah keteledoran DPRD, menurut saya," tuturnya.
Misbah enggan berspekulasi apakah Prasetyo ikut bermain dalam pengadaan lahan rumah DP Rp0 yang diduga di-mark up tersebut. Tapi, ia mendorong KPK turut memanggil Prasetyo untuk meminta keterangan lebih lanjut.
"Saya mendorong KPK juga memanggil ketua DPRD DKI sebagai Ketua Banggar untuk dimintai keterangan terkait hal ini. Yang jelas, publik ingin mendapatkan informasi mengapa anggaran penyertaan modal untuk pengadaan lahan tersebut disetujui setiap tahun," ungkap dia.
Baca Juga:Usut Korupsi Pengadaan Barang Covid-19 di KBB, KPK Sambangi Tiga Lokasi
Diberitakan sebelumnya, beredar pemberitaan dari salah satu media massa nasional mengenai keterlibatan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam kasus korupsi Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan. Prasetio disebut ikut memuluskan anggaran yang sudah dimarkup hingga bisa dicairkan.
Dalam pemberitaan Koran Tempo 10 Maret, disebutkan pada 14 November Sarana Jaya mendapat Penyertaaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp285 miliar. Namun ketika rapat Badan Anggaran (Banggar) selanjutnya yang dipimpin Prasetio, PMD itu malah naik menjadi Rp1,285 triliun.
Menanggapi isu tersebut, Prasetio angkat bicara. Ia membantah dirinya terlibat dalam menaikan anggaran untuk Sarana Jaya itu dan menyesalkan namanya dicatut dalam pemberitaan.
"Saya juga di sini mengklarifikasi karena terus terang aja ada kesebut na saya sebagai Ketua DPRD, lantai 10. Saya gak tau nih orangnya. Nggak tau dari mana juga, saya harus klarifikasi dia," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/3).
Prasetio mengaku tak tahu mengapa bisa ada kenaikan anggaran itu. Sebab ia selaku Ketua Banggar hanya menyetujui apa yang sudah direncanakan Gubernur Anies Baswedan.
"Pengesahan apakah ini diiyakan atau ditidak-kan. Mengenai anggaran adanya forum, ada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Banggar," tuturnya.