SuaraJakarta.id - Sejak ditetapkannya Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan sebagai tersangka kasus korupsi, banyak pihak meminta Gubernur Anies Baswedan ikut diperiksa. Komisi Pemberantasan Korupsi diminta segera memanggil Anies untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan rumah DP Rp0.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa Anies siap memenuhi panggilan jika dipanggil KPK.
"Semua warga negara siap, tapi kan harus ada aturannya. Tentu KPK sangat profesional," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Menurut Riza, KPK dalam menentukan siapa saja yang harus dimintai keterangan memiliki pertimbangan sendiri. Orang yang dipanggil haruslah memiliki keterlibatan atau keterangan yang memang diperlukan dalam mengungkap kasus ini.
Baca Juga:Di Depan JK, Anies Pamer Bagikan BOTI ke Tempat Ibadah
"Tidak sembarangan panggil, periksa, dan kami hormati apa yang menjadi keputusan kebijakan. Kami yakin KPK akan profesional," jelasnya.
Karena itu, ia meminta agar semua pihak yang diperlukan untuk dipanggil agar siap memenuhinya. Begitu juga dengan pihak Sarana Jaya juga harus transparan dalam kasus ini.
"Kami yakin KPK akan profesional," pungkasnya.