Habib Rizieq Ngamuk di Bareskrim: Hei Jangan Main Kasar Kau!!!

Habib Rizieq Shihab marah karena diduga pengacaranya jadi korban pemukulan.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 21 Maret 2021 | 07:00 WIB
Habib Rizieq Ngamuk di Bareskrim: Hei Jangan Main Kasar Kau!!!
Terdakwa Habib Rizieq Shihab melakukan ibadah salat saat sidang secara virtual Pengadilan Negeri Jakarta Timur dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

SuaraJakarta.id - Habib Rizieq ngamuk di Bareskrim Polri. Habib Rizieq Shihab marah karena diduga pengacaranya jadi korban pemukulan.

Habib Rizieq ngamuk terungkap dalam sebuah video yang merekam Habib Rizieq marah-marah.

"Hei jangan main kasar kau, awas main kasar kau. Kenapa kau pukul pengacara?" ujar Rizieq dengan nada lantang.

Habib Rizieq ngamuk dibenarkan oleh Pengacara Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah. Alamsyah juga mengatakan bahwa Habib Rizieq sempat marah besar saat dipaksa untuk ikut sidang secara virtual di PN Jakarta Timur dari ruangan Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga:Larang Unggah Sertifikat Vaksinasi Digital, Ini Penjelasan Bareskrim Polri

"Kalau memang videonya begitu yah bener, karena saya kan adanya di PN Jaktim, sedangkan Habib Rizieq kan di Bareskrim. Kami denger dari berita sidang Youtube di sana dari kamera pengadilan," klarifikasi Alamsyah.

Di samping itu, kata dia, ia tak bisa memastikan apakah ada aksi kekerasan terhadap Habib Rizieq saat dibawa paksa.

Alamsyah sampai saat ini belum mengetahui bagaimana kondisi kliennya usai persidangan tersebut.

"Belum ada komunikasi juga dengan Habib, karena Habib kan di dalam sel tak bawa hape. Kami juga khawatir dengan kondisi Habib sendiri bagaimana saat ini," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Habib Rizieq menolak dengan keras perihal sidang virtual untuk kasus swab test.

Baca Juga:Andi Arief: Perlakuan Terhadap HRS Sangat Tidak Adil

Dirinya meminta agar dirinya langsung didatangkan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur bukan di Rutan Bareskrim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak