SuaraJakarta.id - Emak-emak pendukung Habib Rizieq ngamuk di luar sidang Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Massa pendukung Habib Rizieq demo di sana, Selasa (23/3/2021) kemarin.
Emak-emak pendukung Habib Rizieq ngamuk. Mereka juga nangis kejer lantaran mengaku mendapat kekerasan dari kepolisian. Dia pun berpesan kepada seseorang untuk rapatkan barisan.
Sejumlah emak-emak sempat terlibat adu mulut dengan aparat kepolisian yang sedang berjaga di sekitar lokasi.
Hal tersebut lantaran aparat meminta kepada massa untuk tidak berada di depan PN Jakarta Timur dan pindah ke lokasi lain. Emak-emak yang tidak diketahui namanya itu tidak terima dan sempat terlibat saling dorong dengan Polwan yang berjaga.
Baca Juga:Rizieq Walk Out Dari Persidangan, Begini Penjelasan PN Jakarta Timur
Sontak insiden tersebut membuat salah satu emak-emak menangis kejer karena mengaku tubuh sakit akibat mendapat dorongan dari aparat.
Momen emak-emak berjilbab cokelat yang menangis di pinggir jalan sekitar PN Jakarta Timur tersebut diunggah oleh akun Twitter @Ar1Pangeran.
Dalam video, emak-emak itu menangis sambil mengadu kepada seseorang melalui sambungan gawainya.
Dia mengaku mengalami kekerasan dari pihak aparat kepolisian, dia pun memerintah agar pihaknya segera merapatkan barisan dan mengguggat aparat yang berjaga.
Selain itu, dia juga mengklaim memiliki seorang ayah yang berporfesi sebagai polisi namun tidak pernah bertindak keras kepada dirinya. Selain itu, dia juga membeberkan bahwa sebenarnya sanak keluarganya merupakan Komisaris Besar (Kombes).
Baca Juga:Tim Kuasa Hukum Rizieq Imbau Simpatisan Tidak Datang Ke Pengadilan
“Perlu dicatat, bikin gugatan gue, diusir-usir tahu gak, gue bukan binatang, gue bukan anjing. Gue manusia, mau gue gugat pokoknya. Gue dicengkeram, didorong kasar sampai badan gue sakit. Keluar semuanya, rapatkan barisan!,” kata emak-emak tersebut sambil menangis kejer.
“Bapak gue polisi enggak perlakukan anaknya kayak gini, pakde gue Kombes enggak pernah begini, kenapa mereka begini semuanya?” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret nama Muhammad Rizieq Shihab kembali digelar hari ini (Selasa, 23 Maret 2021) secara virtual.
Adapun agenda sidang eksepsi sebanyak empat berkas akan disidangkan, yakni perkara nomor 221 (kasus kerumunan Petamburan), 222 (kasus kerumunan Petamburan), 223 (kasus tes usap palsu), dan 226 (kasus kerumunan Megamendung). Berikut penjelasannya:
Nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Nomor perkara 223/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Direktur RS Ummi Andi Tatat terkait kasus tes usap palsu.
Nomor perkara 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas yang juga merupakan menantu Rizieq Shihab terkait kasus tes usap palsu RS Ummi.
Nomor perkara 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait tes usap palsu RS Ummi.
Nomor perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Megamendung.