SuaraJakarta.id - Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono ikut angkat bicara mengenai kasus pemeriksaan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) nonaktif Blessmiyanda yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada bawahannya. Kekinian Bless dibebastugaskan karena menjalani pemeriksaan.
Gembong mengaku belum mengetahui alasan Inspektorat memeriksa Bless. Namun jika memang benar karena pelecehan seksual, maka dia meminta agar korban diberikan perlindungan.
"Wajib ada perlindungan korban. Jangan sampai yang kuat menindas yang lemah. Harus ada kesetaraan hukum," kata Gembong saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/3/2021).
Karena itu, Gembong meminta agar kasus ini diselesaikan secara tuntas oleh Inspektorat. Penyelidikan kasus dan peradilannya harus dilakukan secara obyektif agar mencapai hasil yang adil.
Baca Juga:Bless Dinonaktifkan karena Diperiksa Inspektorat, Wagub DKI: Biasa Saja
"Inspektorat harus obyektif mengenai kasus ini," ujarnya.
Ia menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Inspektorat. Karena belum tahu secara rinci materi kasus, Gembong juga menantikan hasil penyelidikan.
"Kita serahkan saja dulu ke Inspektorat. Kita tunggu hasilnya," tuturnya.
Klarifikasi Bless
Saat ditanya soal dugaan pemeriksaan karena pelecehan seksual, Bless mengatakan tidak tahu.
Baca Juga:Diperiksa Inspektorat Diduga Terkait Isu Pelecehan, Ini Kata Blessmiyanda
"Itu saya tidak tahu," ujar Bless saat dihubungi Suara.com, Rabu siang.
Bless juga mengaku tak bisa menjelaskannya secara rinci mengenai pemeriksaannya di Inspektorat.
"Kalau materi (pemeriksaan) saya belum bisa jawab," ujar Bless.
Ia juga tak menjelaskan sejak kapan pemeriksaan dilakukan dan sudah berapa kali dipanggil. Ia hanya meminta agar menunggu hasil pemeriksaan di Inspektorat rampung.
"Saya sedang pemeriksaan. Tunggu saja hasilnya," ucapnya.
Mengenai kinerja BPPBJ, Bless menyebut terus berjalan dengan lancar. Kekinian jabatan Kepala BPPBJ dipegang oleh Asisten Setda DKI bidang Pemerintahan, Sigit Wijatmoko.
"Kinerja BPPBJ Insyaallah masih terus berjalan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda alias Bless dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Bless saat ini sedang menjalani pemeriksaan dari pihak Inspektorat DKI.
Menurut sumber Suara.com di lingkungan Pemprov DKI, Bless diperiksa oleh Inspektorat karena kasus pelecehan seksual yang dilakukan kepada bawahannya sendiri. Tindakan asusila ini bahkan sudah dilakukan selama satu tahun terakhir.
Selain itu, korban disebut sumber kerap kali mendapatkan pekerjaan diluar bidang kerjanya. Bahkan korban juga dipantau secara khusus oleh Bless selama bekerja.