Mahasiswa Bermobil Mercy Tabrak Bocah di Kelapa Gading Diduga Anak Pejabat

Pria itu adalah MRK, berusia 21 tahun. Dia menabrak lari bocah sembilan tahun di Kelapa Gading, Jakarta Utara hingga mengalami pendarahan otak.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 25 Maret 2021 | 07:10 WIB
Mahasiswa Bermobil Mercy Tabrak Bocah di Kelapa Gading Diduga Anak Pejabat
Polisi menetapkan MRK (21) pengemudi mobil mewah mercedes benz dengan nomor polisi B 2388 RFQ sebagai tersangka kasus tabrak lari bocah 9 tahun (sebelumnya disebut tujuh tahun) di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pria yang masih berstatus mahasiswa itu menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/3/2021) siang. (Suara.com/Yasir)

Namun, ketika itu MRK tidak ada di rumah saat aparat kepolisian menyambangi kediamannya pada Selasa (23/3) malam. Pria berstatus mahasiswa itu baru menyerahkan diri siang tadi setelah diultimatum oleh aparat kepolisian.

"Rabu sekitar pukul 12.30 WIB yang bersangkutan diantar orangtuanya menyerahkan diri ke Satlantas Polres Jakarta Utara," pungkas Sambodo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini