5 Orang Selamat dari Kebakaran Matraman, Sri Mulyani Meninggal Dunia

Kebakaran di Jalan Pisangan Baru III RT 06/10, Matraman, Jakarta Timur pada Kamis (25/3/2021) dini hari tadi.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 25 Maret 2021 | 09:33 WIB
5 Orang Selamat dari Kebakaran Matraman, Sri Mulyani Meninggal Dunia
ILUSTRASI kebakaran. [Dok/Disdamkar Kota Bekasi]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 5 orang selamat dari kebakaran Matraman di Jalan Pisangan Baru III RT 06/10, Matraman, Jakarta Timur pada Kamis (25/3/2021) dini hari tadi. Mereka adalah penghuni kontrakan di sana.

Salah satu korban bernama Sri Mulyani meninggal dunia. Srimulyani adalah perempuan berusia 50 tahun.

Sri Mulyani satu dari 10 warga yang tewas dalam peristiwa kebakaran yang melanda kawasan padat penduduk di Jalan Pisangan Baru III RT 06/10, Matraman, Jakarta Timur pada Kamis (25/3/2021) dini hari tadi.

Kasi Operasional Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, Sri Mulyani dan korban lainnya tewas terjebak di dalam objek bangunan kontrakan lima pintu ketika api berkorbar.

Baca Juga:Sri Mulyani Meninggal Dunia, Jadi Korban Kebakaran di Pisangan Matraman

"Jumlah penghuni ada lima kepala keluarga dengan total 15 jiwa," kata Gatot.

Kronologis

Korban kebakaran Matraman di Pisangan terjebak di kontrakan 5 pintu. Mereka hangus terbakar di kontrakan itu.

Kesepuluh jenazah korban tewas kebakaran tersebut adalah Sri Mulyani (50), Deby (28), Ria (17), Dani (30), Nizan (1,5), Beni (42), Nova (40), Baeva (15), Fani (20) dan Ni Imam.

Ada 10 korban tewas kebakaran Matraman. Kebakaran terjadi kawasan padat penduduk di Jalan Pisangan Baru III RT 06/10, Matraman, Jakarta Timur pada Kamis (25/3/2021) dini hari tadi.

Baca Juga:Korban Kebakaran di Pisangan Matraman Terjebak di Kontrakan 5 Pintu

Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Jakarta Timur, berhasil mengidentifikasi 10 korban tewas dalam insiden kebakaran maut tersebut.

Saat kebakaran terjadi, mereka berada dalam objek bangunan kontrakan lima pintu.

Sebelumnya kebakaran hebat terjadi di permukiman padat penduduk di Pisangan Baru III pada pukul 04.50 WIB.

Damkar Jakarta Timur mengerahkan sebanyak 14 unit mobil pemadam kebakaran guna memadamkan kobaran api yang diduga berasal dari korsleting listrik.

Ia menyebut, setelah kurang lebih satu jam berjuang, api berhasil dipadamkan pada pukul 05.50 WIB. Kerugian materi akibat peristiwa kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 800 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini