![YS penyebar video syur Gabriella Larasati [Suara.com/Herwanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/03/25/37601-ys-penyebar-video-syur-gabriella-larasati-suaracomherwanto.jpg)
Yusri mengungkapkan, berdasarkan pengakuan YS, pemerasan terhadap Gabriella Larasati hanya iseng belaka.
"Menurut tersangka YS dia iseng-iseng saja, karena pernah melihat ada pengancaman dan berhasil, iseng-iseng siapa tahu bisa dapat katanya," tambahnya.
Atas perbuatannya YS kini dijerat dengan Pasal 27 Juncto Pasal 45 UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Baca Juga:Gabriella Larasati Akui Dirinya Pemeran Video Panas, Begini Reaksi Pacar
- 1
- 2