Pemprov DKI Cairkan Dana Bansos KPDJ, KAJ, dan KLJ Triwulan I Besok

Dinsos DKI juga mengingatkan agar penerima bansos KPDJ, KAJ, dan KLJ tetap mematuhi protokol kesehatan.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 25 Maret 2021 | 21:37 WIB
Pemprov DKI Cairkan Dana Bansos KPDJ, KAJ, dan KLJ Triwulan I Besok
Gubernur Anies Baswedan membagikan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Rabu (24/4/2019). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI melalui Dinas Sosial akan mencairkan dana bansos (bantuan sosial) Triwulan I pada Jumat (26/3/2021) besok.

Pencairan dana bansos Triwulan I itu meliputi program Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Hal itu disampaikan pihak Dinsos DKI melalui akun Instagram resmi mereka, @dinsosdkijakarta.

"Bantuan sosial (bansos) KPDJ, KAJ, dan KLJ untuk Triwulan I ini akan dibagikan serentak pada 26 Maret 2021," tulis akun tersebut dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Kamis (25/3/2021).

Baca Juga:Pemprov DKI Klaim Punya Dasar Hukum Dirikan Lapak PKL di Atas Trotoar

Dinsos DKI juga mengingatkan agar penerima bansos KPDJ, KAJ, dan KLJ tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi Covid-19.

Bansos tersebut akan diberikan tunai dengan nilai mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu per bulan.

Pencairan tiga bansos itu untuk Triwulan I yaitu Januari, Februari, dan Maret.

Dengan besaran pemegang KLJ menerima Rp 600 ribu per bulan (total Rp1,8 juta).

Pemegang kartu KPDJ dan KAJ masing-masing menerima Rp 300 ribu per bulan (total Rp 900 ribu).

Baca Juga:Demi Ongkos Jalan, Dinsos DKI Sebut Ada Ketua RT Sunat Bansos Tunai

Pencairan dana bansos tunai itu akan disalurkan langsung ke masing-masing rekening Bank DKI yang mereka miliki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini