Duit KPDJ, KAJ, dan KLN Jakarta Cair Hari Ini, Cek Rekening Sekarang Juga!

Anies mengatakan, bagi penerima bantuan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi Covid-19.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 26 Maret 2021 | 12:29 WIB
Duit KPDJ, KAJ, dan KLN Jakarta Cair Hari Ini, Cek Rekening Sekarang Juga!
Eks Wapres Jusuf Kalla (kanan) saat bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

SuaraJakarta.id - Dana KPDJ, KAJ, dan KLN Jakarta cari hari ini, Jumat (26/3/2021). Hal itu diumumkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sendiri.

Kartu penyandang disabilitas Jakarta (KPDJ), kartu anak Jakarta (KAJ), dan kartu lansia Jakarta (KLJ) merupakan program kolaborasi Pemprov dengan Dinas Sosial DKI.

"KPDJ, KAJ, dan KLJ triwulan I mulai dicairkan hari ini," ucap Anies dalam akun Instagram pribadinya, Jumat (26/3/2021).

Anies mengatakan, bagi penerima bantuan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi Covid-19.

Baca Juga:Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI, PSI Dukung Kasus Dibawa ke Jalur Hukum

Begini respons warganet di kolom komentar Instagram Anies.

"Pak daftar KAJ bagaimana?? Tidak ada sosialisasinya ya pa??," kata akun Instagram @aulia.2525.

"Anak saya ada 3 pak balita, tapi kaga dpt," ucap akun Instagram @kiyagilbyalea_85.

Kemudian, akun @rahayu_lestari89, "terimakasih banyak pak, sangat membantu banget," Diketahui, besaran bantuan yang akan diterima untuk KLJ Rp600 ribu per bulan.

Sedangkan untuk KPDJ Rp300 ribu per bulan, dan KAJ Rp300 ribu per bulan.

Baca Juga:Kuansing Bakal Dilalui Tol Trans Sumatera, ke Jakarta Bisa Hemat 7 Jam

Pencairan yang dilakukan mulai hari ini untuk penyaluran tiga bulan terakhir yaitu Januari, Februari, dan Maret 2021.

Perlu diingat, pencairan dana bisa ditarik melalui ATM Bank DKI Jakarta di tempat manapun.

Dinas Sosial DKI dalam akun Instagram @dinsosdkijakarta, juga meminta agar seluruh penerima manfaat Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ bisa mengambil dana Bansos dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Saat pengambilan dana di ATM, tetap menjaga protokol kesehatan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan)," tulis infografis Dinas Sosial DKI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak