SuaraJakarta.id - Sopir Habib Rizieq ditangkap polisi bawa pedang dan badik. Sopir Habib Rizieq itu adalah berinisial AS
Sopir Habib Rizieq ditangkap polisi saat berada di Jalan Dr Sumarno, seberang Kantor Walikota Jakarta Timur Kelurahan Pulo Gebang Kec Cakung Jaktim, pukul 08.30 WIB.
Sopir Habib Rizieq ditangkap dengan sejumlah barang bukti di antaranya dua bilah senjata tajam yaitu pedang dan badik, dan mobil Mercy berwarna biru berpelat nomor B 2049 UBG.
Salah satu kuasa hukum Rizieq, Alamsyah Hanafiah, mengaku kaget sopir dibekuk aparat lantaran diduga membawa dua bilah senjata tajam. Ia mengakui memang di dalam mobilnya ada senjata tajam.
Baca Juga:Sidang Diskors, Habib Rizieq Salat Jumat Bareng Jaksa di PN Jakarta Timur
Alamsyah mengaku belum menerima informasi bahwa sopirnya telah diamankan aparat kepolisian lantaran diduga membawa sajam.
"Sopir saya? oh itu, belum tahu saya," kata Alamsyah di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Kendati begitu, Alamsyah mengakui memang didalam mobilnya ada senjata tajam. Namun, ia berdalih sajam tersebut sengaja dipersiapkan. Ia justru menyebut sajam itu hanya untuk keperluan pribadi.
"Oh itu memang ada untuk memotong mangga, ada senjata tajam ada," tuturnya.
"Oh tidak (sengaja), itu memang kan persiapan kita kalo kabel-kabel putus dan sebagainya," sambungnya.
Baca Juga:Sopirnya Dicokok Polisi Kasus Sajam, Pengacara Rizieq: Untuk Potong Mangga
Menurutnya, sajam tersebut hanya berjenis pisau saja. Menurutnya, pisau tersebut terkadang juga dipergunakan untuk memotong kabel jika ada masalah kelistrikan di mobilnya.
"Di dalam mobil dari dulu. kan kemaren kabel, kabel sen itu dia nyala, supaya berhenti kita gunting dulu kabelnya. Nanti saya akan ke sana (kasih keterangan)," tandasnya.
Sementara itu, informasi itu dibenarkan Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan, dia mengatakan untuk informasi lebih lanjut bakal dirilis.
"Kasat Reskrim akan rilis (kasus itu) di Polres Jakarta Timur," kata Erwin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat.