SuaraJakarta.id - Pemerintah pusat resmi melarang mudik Lebaran 2021. Larangan mudik Lebaran itu berlaku mulai 6-17 Mei 2021 mendatang.
Kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran memunculkan kekecewaan sejumlah pihak.
Diantaranya dari pengusaha bus luar kota dan sopir di Terminal Kalideres, Jakarta Barat.
Hal itu diungkapkan Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen. Ia mengaku langsung dihubungi para pemilik bus luar kota saat kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 diumumkan pemerintah.
Baca Juga:Koordinasi dengan Polri, Kemenhub Kebut Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021
"Menanyakan langsung ke saya, baik dari perusahaan PO bus maupun pengurus PO bus, pengemudinya, kenapa kok mudik dilarang gitu, tapi saya sampaikan ini kebijakan pemerintah, pasti kan sudah dilihat apa sih dampaknya," ujar Revi saat dihubungi Suara.com, Sabtu (27/3/2021).
Revi mengungkapkan, dirinya telah memberikan pemahaman kepada pengusaha dan sopir bus terkait mudik Lebaran dilarang pemerintah.
"Kalau kecewa iya, sebagian mungkin ada ya. Cuma kemarin saya sudah beri pemahaman bahwa tujuan pemerintah itu baik untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini," tuturnya.
Kekecewaan para pengusaha dan sopir bus di Terminal Kalideres terkait larangan mudik Lebaran, lanjut Revi, bukan tanpa alasan.
Sebab, sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi sempat menyatakan tak ada larangan mudik Lebaran 2021.
Baca Juga:Mudik Dilarang Tahun Ini, Pemkot Balikpapan Tidak Lakukan Pengetatan Akses
Terlebih saat hal itu disampaikan Menhub, para pengusaha sudah melakukan sejumlah persiapan menghadapi mudik Lebaran 2021. Seperti memastikan kelayakan bus untuk beroperasi.