"Badan Kepegawaian Daerah telah diinstruksikan membentuk unit pelaporan khusus untuk menangani kasus pelecehan," katanya.
Anies menambahkan pihaknya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas keberanian pelapor untuk mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dialami dan memastikan serta menjamin perlindungan terhadap diri pelapor.
Dia juga menegaskan, tidak ada toleransi terhadap tindakan asusila di lingkungan Pemprov DKI Jakarta serta keadilan akan ditegakkan terhadap setiap pelanggaran.
"Sikap kami di Pemprov DKI jelas bahwa kami tidak akan menolerir perbuatan-perbuatan asusila yang mencederai nilai-nilai dan integritas Pemprov DKI dan juga melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS," katanya.
Baca Juga:Jika Terbukti, Anies Bakal Sanksi Tegas, Blessmiyanda Terancam Dipecat
"Maka, izinkan kami juga mengucapkan apresiasi kepada pelapor atas keberaniannya mengungkap kasus ini dan kami pastikan akan menjalankan pemeriksaan dengan tuntas dan adil," katanya.