Kasus Dugaan Penggelapan Tanah Kerabat Soeharto, Ali Muchtar Divonis Bebas

Membebaskan terdakwa dari dakwaan kesatu dan kedua. Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan, mengembalikan semua hak terdakwa dari semua dakwaan."

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 31 Maret 2021 | 11:02 WIB
Kasus Dugaan Penggelapan Tanah Kerabat Soeharto, Ali Muchtar Divonis Bebas
Ilustrasi pengadilan. (Shutterstock)

SuaraJakarta.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menjatuhkan vonis bebas terhadap Ali Muchtar, eks Kepala Desa terkait kasus penggelepan tanah seluas 3.250 meter persegi di Kampung Makam Bata II, Desa Suka Dalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang.

Seperti dikutip dari Bantennews.co.id--media jaringan Suara.com, tanah itu disebut merupakan milik adik mantan Presiden Soeharto yaitu Noek Bressinah Soehardjo. Tanah Noek sebelumnya diduga menjadi bagian lokasi yang diserobot pengembang perumahan bersubsidi.

Sidang putusan kasus itu digelar di PN Serang pada Selasa kemarin. 

Majelis Hakim yang diketuai Erwantoni mengatakan berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi, terdakwa Ali Muchtar tidak terbukti bersalah.

Baca Juga:Potret Bersejarah Pak Soeharto Saat Naik Mobil Kijang Jadul, Gagah Betul!

“Membebaskan terdakwa dari dakwaan kesatu dan kedua. Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan, mengembalikan semua hak terdakwa dari semua dakwaan,” kata majelis hakim

Sebelumnya, JPU Kejari Serang Budi Atmoko menuntut terpidana kasus pemalsuan surat tanah Ali Muchtar, dengan pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan kurungan.

Berdasarkan dakwaan JPU, pada bulan Juli 1994, Noek Bressina Soehardjo membeli satu bidang tanah seluas 3.250 meter persegi, yang terletak blok 20 di Kampung Makam Bata II, Desa Suka Dalem, dari terdakwa.

Adapun bukti kepemilikannya yaitu berupa sertifikat Nomor : 33/1986 dengan harga Rp32.500.000 sesuai dengan Akte Jual Beli nomor : 1053/Waringinkurung/1994 dan pada tanggal 01 Juli 1994 dari terdakwa Ali Muchtar.

Namun pada Oktober 2016, perusahaan PT Pradipta Ratnapratala yang diwakili oleh Setiyono datang memebeli tanah untuk pembangunan rumah bersubsidi yang berlokasi diblok 12, 14 dan 20 di Kampung Makam Bata II, Desa Sukadalem seluas 15 hektare yang terdiri dari 125 bidang tanah.

Baca Juga:Hujan Iringi Pemakaman Wismoyo Arismunandar Dekat Makam Pak Harto

Setelah terjadi kesepakatan pada 15 Desember 2016, PT Pradipta Ratnapratala membeli tanah di Kampung Makam Bata II, Desa Sukadalem seluas 15 hektare dengan harga Rp75.000 per meternya yang dituangkan dalam surat Akta Jual Beli yang ditandatangani Basri Sudharsa Ling Ng selaku Direktur Utama PT Pradipta Ratnapratala selaku pembeli dan Ali Muchtar selaku pihak penjual.

Berita Terkait

Sebab hanya sekitar 10 menit Soeharto membacakan seluruh isi pidatonya secara lengkap. berikut secara lengkap dapat Anda cermati.

serang | 06:49 WIB

Dia menjelaskan demonstrasi mahasiswa pada 12 Mei 1998 tidak bergerak sendiri, tetapi juga didorong perlawanan-perlawanan sebelumnya.

news | 15:15 WIB

Sosok rupawan Tia pemulung cantik asal Jawa Barat menjadi sorotan netizen. Identitas dan masa lalunya kini menjadi pertanyaan para warganet, hingga ia dikabarkan masih menjadi bagian dari keluarga Cendana.

bandung | 14:06 WIB

Kisah Tia si pemulung cantik menjadi viral di media sosial. Beredar rumor bahwa dirinya merupakan bagian dari keluarga Cendana.

bandung | 09:40 WIB

Belakangan publik banyak yang bertanya-tanya soal Partai Prima

ntb | 08:57 WIB

News

Terkini

Andreas berharap Mario Dandy bisa mendapatkan hukuman yang lebih ringan dari dakwaan yang akan disampaikan oleh jaksa.

News | 19:16 WIB

Erwin Abdullah pernah tampil di Kejuaraan Asia Angkat Besi di Busan.

| 10:29 WIB

Pospay memiliki keunggulan, salah satunya adalah tidak ada batasan saldo pengguna.

| 09:12 WIB

Pemprov DKI Jakarta menambah lokasi penutupan jalur putar balik di sejumlah wilayah di ibu kota.

News | 22:27 WIB

Pelaku membuang bayi pada Rabu (24/5/2023) sore.

News | 21:16 WIB

kepadatan lalu lintas di Jalan Antasari disebabkan adanya penumpukkan kendaraan dari Tol Depok-Antasari.

News | 20:50 WIB

Mobil berpelat dinas polisi ini membunyikan sirene hingga gerbang tol akhirnya terbuka dan mobil pelat dinas polisi tersebut tancap gas.

News | 20:44 WIB

Wakapolsek Kembangan AKP Banget Sibuea mengatakan, berdasarkan pengakuan FNB, korban merupakan anak kandungnya.

News | 19:31 WIB

Selain itu, pelayanan yang diberikan oleh Pos Indonesia juga cukup baik.

News | 15:07 WIB

Sejak pertengahan tahun 2022 klaim kesehatan menjadi salah satu komponen klaim yang meningkat pesat.

News | 11:45 WIB

PB juga melakukan penganiayaan terhadap suaminya hingga terluka parah dan perlu tindakan operasi.

News | 19:46 WIB

Adapun dalam berkas perkara tercatat 17 saksi dalam kasus Mario Dandy yang sudah diperiksa.

News | 19:21 WIB

Kehadiran kloter 1 jamaah calon haji Indonesia disambut Wakil Menteri Haji dan Umrah bidang Ziarah Abdurrahman Bejawi, Dubes RI di Saudi Abdul Aziz Ahmad.

News | 15:21 WIB

Tiket DXI 2023 dapat dibeli secara online melalui website www.deepextremeindonesia.com.

News | 10:26 WIB
Tampilkan lebih banyak