Meski Masuk Kalender Kamtibmas, Pengamanan Jelang Paskah Tetap Ditingkatkan

Kegiatan Paskah dalam Kepolisian, sudah masuk kalender Kamtibmas.

Dythia Novianty
Kamis, 01 April 2021 | 08:34 WIB
Meski Masuk Kalender Kamtibmas, Pengamanan Jelang Paskah Tetap Ditingkatkan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.(Antara)

SuaraJakarta.id - Kegiatan Paskah dalam Kepolisian, sudah masuk kalender Kamtibmas, yang artinya adalah kegiatan yang setiap tahun selalu ada.

"Ketika kegiatan yang masuk dalam kalender Kamtibmas otomatis dia sudah masuk dalam rencana pengamanan Kepolisian di wilayah masing-masing, itu otomatis," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karonpenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, dilansir laman Antara, Kamis (1/4/2021).

Situasi kekinian yang terjadi di Makassar, menurutnya, terjadi peningkatan kesiapsiagaan kepolisian.

Pascakejadian di Makassar, Asisten Kapolri di bidang operasi telah mengeluarkan jukrah ke wilayah.

Baca Juga:Usai Diguncang Bom, Gereja Katedral Makassar Bersiap Sambut Paskah

Jukrah dituangkan dalam STR Nomor 218 yang isinya adalah meningkatkan kesiapsiagaan seluruh wilayah pascaterjadi penyerangan di Gereja Katedral Makassar.

Ia menyebutkan salah satu isi STR adalah meningkatkan kesiapsiagaan dalam rangka mengantisipasi kegiatan Paskah.

"Jadi sudah jelas Paskah kalender Kamtibmas dengan situasi Makassar pascabom gereja keluar jukrah dari Mabes Polri kepada wilayah untuk meningkatkan kesiapsiagaan termasuk pengamanan dari pada kegiatah Paskah," kata Rusdi.

Untuk personel yang dikerahkan, lanjut Rusdi, disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan, dengan melihat tingkat kerawanan yang kemungkinan terjadi di tempat ibadah tersebut.

"Personelnya disesuaikan dengan kerawanan, tentunya Polri berprinsip tidak menganggap remeh, artinya kesiapsiapsiagaan itu menjadi prioritas," kata Rusdi.

Baca Juga:79 Akun Media Sosial Diberi Peringatan Polisi Virtual

Seperti diketahui, terjadi ledakan bon bunuh diri di gerbang depan Gereja Katedral, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (28/3) pukul 10.30 WITA.

Bom bunuh diri dilakukan pasangan suami istri berinisial L dan YSF yang baru menikah enam bulan. Keduanya tergabung dalam kelompok kajian Vila Mutiara, berafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Selang tiga hari setelah kejadian teror bom bunuh diri, tindak pidana terorisme kembali terjadi di Mabes Polri, Rabu (31/3). Pelaku seorang wanita berinisial ZA usia 25 tahun, mantan mahasiswa "DO" beralamat di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.

Pelaku melayangkan tembakan sebanyak 6 kali kepada petugas jaga di Mabes Polri. Pelaku bergerak sendiri dan merupakan simpatisan ISIS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini