Pada Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 tertulis: yang menguasai dan membawa senjata api dihukum dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.
Nasib Buruk Muhammad Farid Andika, Koboi Fortuner Dicopot dari Jabatan CEO
Muhammad Farid Andika sudah ditangkap dan dijadikan tersangka. Lalu ditahan.
Pebriansyah Ariefana
Senin, 05 April 2021 | 07:10 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta
11 Juni 2026 | 20:28 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini