Pada Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 tertulis: yang menguasai dan membawa senjata api dihukum dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.
Nasib Buruk Muhammad Farid Andika, Koboi Fortuner Dicopot dari Jabatan CEO
Muhammad Farid Andika sudah ditangkap dan dijadikan tersangka. Lalu ditahan.
Pebriansyah Ariefana
Senin, 05 April 2021 | 07:10 WIB
BERITA TERKAIT
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
21 Desember 2025 | 23:15 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
lifestyle | 22:41 WIB
lifestyle | 21:54 WIB
lifestyle | 21:41 WIB
lifestyle | 20:41 WIB
lifestyle | 21:58 WIB
lifestyle | 20:43 WIB