![Sejumlah calon penumpang bersiap memasuki bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (11/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/11/34480-arus-mudik-imlek-di-terminal-terpadu-pulo-gebang.jpg)
Kemudian kendaraan bermotor perseorangan dengan jenis mobil penumpang, mobil bus, sepeda motor dan angkutan sungai, danau dan penyeberangan.
Berikut adalah delapan titik penyekatan yang bakal diterapkan oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya di larangan mudik Lebaran 2021:
Jalan Tol ada 2 lokasi:
- Tol Arah Cikampek
- Tol Arah Merak
Jalan Arteri Non Tol ada 3 lokasi:
Baca Juga:Tegas! Ridwan Kamil ke PNS Jabar: Tidak Boleh Mudik
- Harapan Indah Bekasi Kota
- Jati Uwung Tangerang Kota
- Kedung Waringin Bekasi Kabupaten
Terminal Bus ada 3 lokasi:
- Pulogebang
- Kampung Rambutan
- Kalideres