SuaraJakarta.id - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial WI. Penangkapan dilakukan seusai sholat Jumat.
Terduga teroris itu ditangkap di Jalan TB Simatupang RT 02 RW 08, Kelurahan Kampung Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Ketua RT setempat, Iis mengatakan, Densus 88 menangkap terduga teroris WI sekitar pukul 13.00 WIB, setelah sholat Jumat.
"Sekitar pukul 1-an (siang), sehabis sholat Jumat," kata Iis kepada wartawan di lokasi, Jumat (9/4/2021).
Baca Juga:Arah ke Rumah, Terduga Teroris Pasar Rebo Diciduk Densus usai Salat Jumat
Sepengetahuan dirinya, WI ditangkap Densus 88 usai melaksanakan sholat Jumat di depan rumahnya.
"Jadi ditangkap habis sholat Jumat, belum masuk ke rumah bapaknya (WI), langsung dimasukkan ke mobil," terang Iis.
Setelahnya, kata Iis, Densus 88 menggeledah rumah WI. Iis ikut mendampingi dalam penggeledahan itu.
Ada sejumlah barang yang diamankan Densus 88 dari kediaman WI. Seperti telepon genggam, dompet, dan kartu keluarga.
"Pas digeledah cuma kayak lemari, baju-baju diperiksa," kata Iis.
Baca Juga:Sempat DPO, Satu Terduga Teroris Serahkan Diri ke Polsek Setiabudi
Berdasarkan pantauan Suara.com di kediaman WI, sekitar pukul 15.53 WIB tidak ada garis polisi yang di pasang.
Pihak kepolisian juga tidak ada yang berjaga. Hanya para awak media masih bertahan di sekitar rumah WI.
Keadaan rumah terduga teroris WI juga tampak sepi. Hanya satu unit sepeda motor yang terparkir. Pagar rumahnya tertutup rapat.