Isu Jokowi Bentuk Yayasan Baru untuk Kuasai TMII, Ali Ngabalin: Hoax!

"TMII insya Allah akan dikelola oleh BUMN bidang Pariwisata atau BLU," jelas Ali Ngabalin.

Rifan Aditya | Nur Afitria Cika Handayani
Sabtu, 10 April 2021 | 08:40 WIB
Isu Jokowi Bentuk Yayasan Baru untuk Kuasai TMII, Ali Ngabalin: Hoax!
Pesepeda melewati papan pemberitahuan pengambil alihan kawasan di TMII, Jakarta Timur, Kamis (08/4/21). [Suara.com/Dian Latifah]

SuaraJakarta.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin membantah isu bahwa Presiden Joko Widodo akan membuat yayasan baru untuk mengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Beredar rumor bahwa pengambil alihan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita akan dikelola oleh yayasan baru yang didirikan Jokowi.

Ali Ngabalin pun dengan tegas bahwa isu tersebut merupakan berita bohong atau hoax. Hal itu ia sampaikan melalui cuitannya di akun Twitter @AliNgabalinNew.

Dirinya menjelaskan bahwa pemerintah mengambil alih TMII dari Yayasan Harapan Kita.

Baca Juga:TMII Diambil Alih Dari Keluarga Cendana, Ini Penjelasan Moeldoko

Ali Ngabalin menyebut bahwa nantinya TMII akan dikelolah oleh BUMN Bidang Pariwisata atau BLU.

"Ada yang nyebarkan berita bohong Jokowi akan membuat yayasan baru untuk mengelola TMII. Atas nama negara, pemerintah harus ambil alih pengelolaan TMII yang konon kabarnya mengalami kerugian selama 44 tahun. TMII insya Allah akan dikelola oleh BUMN bidang Pariwisata atau BLU," jelas Ali Ngabalin, dikutip Beritahits.id.

Ali Ngabalin soal pengelolaan TMII. (Twitter/@AliNgabalinNew)
Ali Ngabalin soal pengelolaan TMII. (Twitter/@AliNgabalinNew)

Perlu diketahui, Jokowi telah meneken Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Perpres tersebut mengatur pengambilalihan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita ke Kemeterian Sekretariat Negara.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintahan di bawah pimpinan Jokowi berhasil menyelamatkan aset strategis negara.

Peralihan pengelolaan TMII ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Baca Juga:Kemnaker Dukung Reformasi Birokrasi dengan Perampingan Struktur Jabatan

“Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII. Yang di dalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg,” ujar Pratikno.

“Dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan Yayasan Harapan Kita (terhadap TMII). Kami akan melakukan penataan sebagaimana yang kami lakukan di GBK dan Kemayoran,” jelasnya.

Diketahui, sebelumnya TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita yang didirikan oleh istri Presiden ke-2 RI Soeharto yaitu Siti Hartinah atau Tien Soeharto pada 23 Agustus 1968.

Yayasan Harapan Kita telah mengelola TMII selama 44 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak