Komnas HAM Turun Gunung Selidiki Tewasnya Tahanan Polres Tangsel

Komnas HAM sudah menemui pihak Polres Tangsel.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 17 April 2021 | 03:50 WIB
Komnas HAM Turun Gunung Selidiki Tewasnya Tahanan Polres Tangsel
Ilustrasi tahanan.

Wahyu menerangkan, sebetulnya, pihaknya sudah meminta pernyataan dan keterangan melalui surat resmi soal meninggalnya SS.

Pihaknya melayangkan surat ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2020. Sayangnya, surat Komnas HAM itu baru ditanggapi oleh Polres Tangsel pada 14 April 2021.

"Komnas HAM murni melakukan pemantauan dan penyelidikan ini berdasarkan inisiatif dan proaktif karena melihat masivenya pemberitaan di media. Akhirnya kami membuat permintaan keterangan secara tertulis ke Kapolda Metro Jaya 21 Desember 2020 dan memang sudah dijawab oleh Kapolres Tangsel beberapa hari lalu pada 14 April 2021. Dengan keterlambatan agak lamanya jeda waktu, ya kita tetap menghargai dan menghormati mereka tetap kooperatif memberikan jawabannya dan akhirnya itu untuk melengkapi bahan kami," terangnya.

Hingga saat ini, pihaknya pun belum menemui pihak keluarga SS dan tidak ada pengaduan soal meninggalnya SS yang dinilai janggal itu.

Baca Juga:Komnas HAM Desak Polri Seret Tersangka Unlawful Killing FPI ke Pengadilan

Meski begitu, pihaknya terbuka jika pihak keluarga melakukan pengaduan dan meminta Komnas HAM mengusut tuntas kasus kematian tahanan narkotika tersebut.

"Sebenarnya kalau keluarga melakukan pengaduan ke Komnas HAM ya silakan. Kami terbuka dan layani tanpa membeda-bedakan kasus apapun. Untuk itu kami turun meskipun tanpa aduan dari pihak manapun," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini