Sule Ditangkap Polisi Bisnis Judi saat Ramadhan, Terancam 5 Tahun Penjara

Sule ditangkap di rumahnya di Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 22 April 2021 | 19:11 WIB
Sule Ditangkap Polisi Bisnis Judi saat Ramadhan, Terancam 5 Tahun Penjara
Ilustrasi penggerebekan narkoba (capture)

SuaraJakarta.id - Sule ditangkap polisi hingga terancam 5 tahun penjara. Sule ditangkap karena kasus perjudian.

Kini Sule dipenjara di Polresta Tangerang, Banten. Sule ditangkap di rumahnya di Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Sule adalah lelaki berusia 45 tahun, pengecer judi jenis togel.

Sule ditangkap Satuan reserse kriminal Polresta Tangerang.

Baca Juga:Hamil saat Pernikahan Bermasalah, Nathalie Holscher Menangis

“Pada saat penangkapan tersangka R alias Sule, kami juga menangkap tersangka lain yakni MS berusia 42 tahun, yang saat itu sedang memasang judi togel ke tersangka R,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (21/4/2021)

Sule ditangkap berawal dari informasi warga yang resah lantaran ada praktek judi togel di bulan Ramadhan.

Selain mengamankan dua tersangka di rumah Sule, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 34 lembar rekapan nomor togel, 90 lembar kupon togel, 2 lembar kupon pasangan dan uang tunai.

Barang-barang lain yang diduga dijadikan alat transaksi perjudian seperti kalkulator, telepon genggam, juga diamankan oleh polisi.

“Tersangka R alias Sule mengaku sudah sebulan menjalani profesi pengecer judi togel. Keuntungan yang didapat sebesar 20 persen dari nilai nominal pasangan. Sedangkan selebihnya disetorkan ke tersangka yang identitasnya sudah dikantongi polisi,” Papar Kombes Wahyu.

Baca Juga:Habis Lebaran Mau Cerai dari Sule, Nathalie Holscher Umumkan Hamil

Untuk kepentingan penyelidikan, para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang.

Sule dan rekannya MS kini meringkuk di sel tahanan.

“Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini