SuaraJakarta.id - Izin Hotel RedDoorz akan dievaluasi setelah kepolisian membongkar praktik prostitusi anak secara online di hotel yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/4/2021) malam tersebut.
Plt Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji mengungkapkan akan mengevaluasi izin Hotel RedDoorz Tebet tersebut.
"Satpol PP bisa menyegel lokasi dimaksud," ujarnya dilansir dari Antara, Kamis (22/4/2021) malam.
Isnawa mengaku sudah berkoordinasi dengan Suku Dinas Satpol PP Jakarta Selatan untuk melibatkan Suku Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Suku Dinas Pariwisata dalam memeriksa perizinan hotel tersebut.
Baca Juga:Hotel di Tebet Digerebek Kasus Prositusi, Saksi: Banyak yang Masih Kecil
Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah kepolisian yang membongkar jaringan prostitusi anak secara daring melibatkan perempuan di bawah umur.
"Saya menyayangkan kasus prostitusi online yang terjadi di RedDoorz Tebet. Saya apresiasi kinerja Polri yang membongkar jaringan prostitusi itu," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi anak secara online di Jalan Tebet Dalam X, Jakarta Selatan.
"Polda Metro Jaya telah mengamankan beberapa PSK bawah umur, joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Petugas menggelandang sejumlah orang yang diduga terlibat termasuk pengguna jasa PSK tersebut ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Baca Juga:15 Orang Dicokok, Begini Kondisi Hotel di Tebet Lokasi Prostitusi Anak
"Modus operandinya menawarkan PSK anak dengan menggunakan aplikasi media sosial," kata Yusri.
Dalam operasi tersebut polisi turut mengamankan 15 orang dalam penggerebekan di RedDoorz Tebet. Sebagian besar anak-anak yang diduga dipekerjakan sebagai PSK.