Klaster COVID-19 Perkantoran di Jakarta Naik, Mau WFH Lagi?

Pada 5 hingga 11 April 2021 muncul sebanyak 157 kasus baru dari 78 perkantoran.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 27 April 2021 | 15:30 WIB
Klaster COVID-19 Perkantoran di Jakarta Naik, Mau WFH Lagi?
Warga melintas di trotoar jalan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mencatat kenaikan jumlah kasus Covid-19 dari klaster perkantoran naik dalam sepekan terakhir.

Data kenaikan kasus ini diunggah dalam akun resmi Instagram Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta pada Sabtu 24 April 2021 lalu.

Pada 5 hingga 11 April 2021 muncul sebanyak 157 kasus baru dari 78 perkantoran.

Angka ini melonjak hampir tiga kali lipat pada pekan berikutnya yakni periode 12 hingga 18 April 2021 dengan munculnya 425 kasus dari 117 perkantoran.

Baca Juga:Kasus Suap Petugas Karantina Soetta, Satgas: Jangan Bermain dengan Nyawa

Hanya saja, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta belum memiliki data pasti terkait kepatuhan perkantoran terhadap aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM).

Misalnya aturan pembatasan jumlah pegawai yang harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebanyak 50 persen.

Adanya peningkatan jumlah klaster Covid-19 di perkantoran yang diduga sebagai dampak langsung dari pelanggaran kapasitas maksimal itu pun harus diteliti lebih dalam.

"Terkait masalah sebab musababnya memang harus ada penelitian lebih detail. Namun, institusi kita melakukan pengawasan," kata Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Andri Yansyah saat dihubungi, Selasa 27 April 2021.

DKI tetap melakukan pengawasan secara maksimal terhadap protokol kesehatan di perkantoran tersebut.

Baca Juga:Picu Klaster Corona, Satgas Covid Minta 177 Kantor di Jakarta Ditutup Dulu

"Oleh karenanya, sebenarnya kami setiap hari melakukan pengawasan terus, karena selama pelaksanaan WFH PSBB ketat, transisi, sampai dengan PPKM kami melakukan pengawasan," ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya kewalahan dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan di kantor-kantor terlebih saat ini dalam suasana Ramadan.

Terlebih, Disnakertrans juga bertanggung jawab menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya gelombang PHK dan soal pencairan tunjangan hari raya (THR).

"Jadi memang konsentrasinya kami terbagi dua. Satu sebagian kami lakukan pengawasan di lapangan, sebagian lagi kami menindaklanjuti pengaduan para pekerja yang tadi saya sampaikan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak