Diduga, Munarman terlibat aksi terorisme.
Munarman ditangkap di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore tadi. Munarman ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
![Polisi menggeledah bekas kantor FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/04/27/40180-densus-88-geledah-eks-markas-fpi-petamburan-munarman-2.jpg)
Setelah menangkap Munarman, Densus 88 melakukan penggeledahan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Setelah ditangkap, Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya. Munarman ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat anggota terorisme di tiga kota.
Baca Juga:Tutup Mata Munarman Pakai Kain Hitam, Pengacara Tuding Polisi Langgar HAM
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut bait itu salah satunya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan. Jd ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).
Aziz Yanuar salah satu tim pengacara Habib Rizieq Shihab mengaku sedang melakukan pendampingan hukum kepada Munarman, pasca eks pentolan FPI itu diringkus tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya, di kawasan Pamulang, Selasa (27/4/2021) sore.
Munarman dan Aziz diketahui merupakan anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab.
"Ini kami masih dalam pendampingan (Munarman)," kata Azis saat dihubungi wartawan, Selasa.
Baca Juga:Penangkapan Munarman, Mata Ditutup-Tangan Diborgol