SuaraJakarta.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas larang santri mudik Lebaran tahun ini. Langkah ini dilakukan demi terjaganya keselamatan jiwa bersama dari bahaya dan ancaman Covid-19.
Kebijakan larangan mudik ini tidak mudah diterima kalangan pesantren. Sebab biasanya jelang Hari Raya Idulfitri, rata-rata pondok pesantren telah mengakhiri masa pembelajarannya.
"Untuk itu kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19," kata Menag, Rabu (28/4/2021).
Potensi melambungnya kembali kasus Covid-19 di Indonesia sangat tinggi pada saat Lebaran. Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah telah berikhtiar dengan membuat kebijakan pengetatan maupun pelarangan bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan.
Baca Juga:Patahkan Harapan Wapres Maruf, Menag: Tak Ada Dispensasi Mudik Bagi Santri
"Kesuksesan upaya pengendalian Covid-19 sebagaimana tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 ini juga banyak dipengaruhi sejauh mana masyarakat bisa mematuhi dengan baik isi aturan tersebut," ujarnya.
Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/ 2021, Menag juga meminta masyarakat terus menjaga protokol kesehatan dalam rangka menjaga keselamatan jiwa pribadi, keluarga maupun lingkungan di tengah pandemi Covid-19.
Dengan dasar tersebut, Menag berharap semua masyarakat termasuk kalangan santri bisa memahami secara baik munculnya larangan mudik saat Lebaran tahun ini.
Menurut Menag, mudik bagi santri bukanlah persoalan ringan.
Di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, dibutuhkan kontrol ketat dalam pelaksanaan di lapangan.
Baca Juga:Pecahkan Kaca Mobil Teriak Mudik Dilarang, Guru BK Bikin Salah Fokus
"Pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus. Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya. Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik, potensi penularan virus pada kiai dan ibu nyai," jelasnya.
Menag mengingatkan upaya mengontrol santri saat di rumah juga bukan hal yang mudah. Sebab jumlah mereka juga tidak sebanding dengan petugas yang ada. Di sisi lain, upaya pemulangan santri ke ponpes usai Lebaran juga memunculkan persoalan yang tidak kalah ringan.
"Santri wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina dan sebagainya sebelum benar-benar bersih dari virus. Ini tentu membutuhkan banyak hal yang tidak mudah diselesaikan dalam tempo yang mepet," kata Menag.
Menag mengingatkan, meledaknya kasus Covid-19 seperti di India dan Thailand beberapa hari terakhir juga menjadi pelajaran berharga. Agar semua masyarakat selalu waspada terhadap ancaman virus ini.
"Hukum mudik adalah sunnah, sementara menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan adalah wajib. Untuk itu peniadaan mudik ini adalah upaya pemerintah dalam melindungi warga dari Covid-19,” ujarnya.
Dengan tidak adanya pelonggaran khusus kepada kalangan santri ini, Kementerian Agama secara aktif menyosialisasikan hal ini ke kalangan pondok pesantren maupun pemerintah daerah. Menag meminta para pengelola pondok pesantren untuk bisa memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para santri dan orang tuanya.
Dengan komunikasi yang aktif, Menag optimistis, kebijakan ini akan bisa diterima dengan baik. Menag juga meminta para pengelola pondok pesantren untuk mengisi masa libur santri dengan membuat kegiatan-kegiatan di internal yang positif dan menyenangkan.
"Di pondok itu juga tidak kurang berkahnya dengan meningkatkan amaliah, belajar dan mengaji. Sebab itu, mari menunda dulu sejenak untuk bertemu keluarga agar semua terlindungi. Silaturahmi, sungkem di Hari Raya Idul Fitri juga bisa dilakukan melalui virtual tanpa mengurangi makna,” jelas Menag.
Menag berpesan agar pengelola pondok pesantren dan santri terus menjaga protokol kesehatan Covid-19 dengan berpatokan 5 M.
Yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.