SuaraJakarta.id - Menteri Ketenagakerjaan Menaker Ida Fauziyah izinkan buru demo May Day 1 Mei 2021 mendatang. Menaker izinkan buruh demo May Day namun tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Pada 1 Mei, para pekerja dan buruh bakal memperingati peringatan Hari Buruh Internasional (May Day). Namun di sisi lain, pandemi Covid-19 belum usai, bahkan dalam 2 minggu terakhir mengalami peningkatan untuk klaster perkantoran di DKI Jakarta.
“Saya ingatkan temen-teman pekerja yang nanti merayakan May Day, agar tetap mengikuti protokol kesehatan,” katanya.
Ida tidak menginginkan para pekerja mengabaikan prokes.
Baca Juga:Buruh Boleh Rayakan May Day, Ini Syaratnya
Sehingga menimbulkan klaster baru. Menurutnya, merebaknya kasus Covid-19 yang sedang melanda di India harus menjadi pelajaran berharga.
“Kita harus banyak belajar dari India yang melonggarkan prokes yang mengakibatkan klaster baru yang lebih dahsyat. Ini jangan sampai menimpa kita,” ucapnya.
Pada May Day 2021 ini, Kementerian Ketenagakerjaan juga ikut merayakan dengan menyelenggarakan vaksinasi bagi pengurus konfederasi dan sejumlah kegiatan sosial lainnya.
“Kami juga akan menyelengarakan May Day bersama-sama dengan serikat pekerja/serikat buruh dan APINDO sebagai unsur pengusaha. Berbagai kegiatan sosial akan kami selenggarakan sebagai bentuk kepedulian kami,” ucapnya.
Ia berharap, May Day dapat menjadi momentum penguatan kebersamaan dan persaudaraan, menjadi alat pemersatu bangsa, dan meningkatkan ketahanan sosial untuk melawan Covid-19.
Baca Juga:Buruh Boleh Rayakan May Day, Menaker Ingatkan Protokol Kesehatan