SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang memberikan sanksi kepada Tangcity Mall akibat melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Kemarin sempat viral, kita cek (hasilnya) sekarang kita berikan sanksi lisan (kepada Tangcity Mall). Kalau memang tidak bisa melakukan Prokes dengan benar (kembali) dengan sangat terpaksa kita tutup," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat sidak, Senin (3/5/2021).
Untuk diketahui, Pemkot Tangerang bersama TNI-Polri melakukan pemantauan di sejumlah pusat perbelanjaan dan salah satunya adalah Tangcity Mall.
Hal ini berdasarkan tindak lanjut dari arahan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menyambut Lebaran Idul Fitri mendatang.
Baca Juga:Pengunjung Kurang Dari 50 Persen, Tangcity Mall Bantah Abai Prokes
Dalam pemantauan di Tangcity Mall, Arief menerangkan jika ruang gerak atau jalur kepada pembeli lebih sempit. Hal ini mengakibatkan terjadinya penumpukan.
"Kita cek ternyata jalur-jalur untuk pembeli lebih sempit kemakan sama jalur pedagang," tuturnya.
Arief mengimbau kepada pusat pembelanjaan, pasar dan tempat-tempat penjual takjil untuk memberikan ruang gerak atau jalur lebih luas kepada pembeli. Agar tidak terjadi penumpukan antar pembeli.
"Kita minta pusat perbelanjaan berikan ruang yang cukup untuk para pembeli. Jadi tidak terkesan bertumpuk (sehingga) mengakibatkan pembeli kita kalau ada yang jadi carier malah terpapar (Covid-19)," tutupnya.
![Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat melakukan sidak ke Tangcity Mall, Senin (3/5/2021). [SuaraJakarta.id/Muhammad Jehan Nurhakim]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/05/03/27489-wali-kota-tangerang-arief-r-wismansyah.jpg)
Sebelumnya diberitakan, Tangcity Mall membantah melanggar prokes saat pengunjung mal membludak.
Baca Juga:Tangcity Mall Bantah Langgar Prokes: Pengunjung Meningkat Tapi Terkontrol
Hanya saja jumlah pengunjung Tangcity Mall jelang lebaran diakui memang meningkat.
- 1
- 2