SuaraJakarta.id - Menjelang larangan mudik Lebaran 2021 yang dimulai 6-17 Mei 2021, Polres Metro Tangerang Kota menyiapkan posko penyekatan dan cek poin di sejumlah tempat.
Kasat Lantas Polrestro Tangerang Kota, AKBP Jamal mengatakan, pihaknya mendirikan posko penyekatan di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Kota Tangerang.
"Akan memeriksa seluruh ketentuan (sesuai) SE Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid tentang beberapa ketentuan yang diperbolehkan melintas, " ujar Jamal kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).
Untuk cek poin, Polres Tangerang Kota mendirikannya di Jalan MH Thamrin, Pinang, Kota Tangerang.
Baca Juga:Daftar 5 Titik Razia Pemudik di Depok, Diusir Kalau Tak Bawa SIKM
Hal ini dilakukan untuk monitoring dan filterisasi protokol kesehatan (Proses).
"Kita siapkan juga pos monitoring dan filterisasi penegakan hukum disiplin prokes masyarakat," tambahnya.
Jamal menerangkan, penyekatan tersebut bakal menegakan prokes dan memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM).
Pihaknya juga akan memutarbalikkan kendaraan pemudik yang nekat mudik.
"Pasti akan kami suruh putar balik dan yang melanggar daripada ketentuan, kami akan melakukan penilangan dan kendaraan akan disita," kata Jamal.
Baca Juga:Daftar 31 Titik Razia Pemudik di Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang
Jamal menjelaskan akan ada 120 personel dari Satlantas Polrestro Tangerang Kota yang dikerahkan dalam penjagaan posko cek poin dan posko penyekatan tersebut.
"Personel hampir 120, khususnya dari lalu lintas. Nanti juga akan ada gabungan dengan jajaran TNI, Disnas perhubungan, Satpol PP, dan Polsek," tutupnya.
Pantauan SuaraJakarta.id, di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Kota Tangerang, terlihat tenda Posko Penyekatan Mudik yang didominasi warna merah putih.
Di depan tenda tersebut terlihat juga tempat pencucian tangan dan handsanitizer. Kemudian tampak juga fasilitas-fasilitas seperti TV dan alat pendingin ruangan di dalam tenda tersebut.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim