Kendati demikian, ia mengaku telah melakukan komunikasi dan pemberitahuan untuk pengurangan slot pernerbangan.
"Secara informal komunikasi kami akan ada pengurangan slot penerbangan, karena okupansinya kemungkinan berkurang. (Tapi) untuk maskapai secara resmi belum ada info pengurangan," paparnya.
![Arus penumpang di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tetap normal meski ada pengalihan penerbangan dari dan ke Bandara Halim Perdanakusuma akibat pesawat Trigana Air tergelincir, Sabtu (20/3/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/03/20/81006-penumpang-bandara-soetta.jpg)
Ia menjelaskan pengurangan itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021, tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Pengurangan slot sesuai dengan PM Kemenhub Nomor 13 Tahun 2021," tutupnya.
Baca Juga:Nekat Mudik ke Purwodadi, Amid: Hari ini Harus Sudah Keluar dari Tangerang
Diketahui, berdasarkan Permenhub Nomor 13/2021, terdapat sejumlah pengecualian pesawat bisa tetap beroperasi di masa pemberlakuan larangan mudik yang bersifat tugas negara, logistik, dan perjalanan darurat.
Angkutan udara yang diperbolehkan terbang tetap dengan izin rute yang sudah eksis atau mengajukan Flight Approval (FA) kepada Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub:
- Penerbangan pimpinan lembaga tinggi negara RI dan tamu kenegaraan.
- Penerbangan operasional Kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia.
- Penerbangan operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriation flight) yang melakukan pemulangan WNI atau WNA.
- Penerbangan operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.
- Operasional angkutan kargo.
- Operasional angkutan udara perintis operasional lainnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim