SuaraJakarta.id - Belasan kendaraan terjaring penyekatan mudik di Kabupaten Tangerang. Akibatnya mereka diputar balik.
Rinciannya, 10 kendaraan roda empat dan tiga kendaraan roda dua. Mereka diputar balik karena nekat mudik.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi menerapkan kebijakan larangan mudik 6-17 Mei 2021, sesuai arahan dari pemerintah pusat.
Sejumlah petugas bersiaga melakukan penyekatan mudik di beberapa titik sejak Kamis (6/5/2021) dini hari mulai pukul 00.00 WIB.
Baca Juga:Apes! Tertahan Pos Penyekatan Mudik, Nina Tak Bisa Ambil Dana Bantuan
Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, selama pemberlakuan masa pelarangan mudik, semua kendaraan baik kendaraan umum ataupun kendaraan pribadi roda dua atau roda empat akan diperiksa.
"Apabila ditemukan indikasi kendaraan yang diperiksa akan melakukan perjalanan mudik, maka kendaraan akan diminta putar balik," kata Wahyu saat mengecek titik Penyekatan Mudik di wilayah Jayanti, Kamis (6/5/2021).
"Kami sudah dapatkan tadi ada beberapa kendaraan yang akan mudik dan kita minta untuk putar balik," ujarnya dikutip dari BantenHits.com—jaringan Suara.com.
Wahyu juga mengatakan, wilayah Jabodetabek merupakan wilayah aglomerasi. Sehingga seluruh masyarakat yang akan melintas di perbatasan akan diintensifkan pemeriksaannya.
“Agar tidak ada masyarakat mudik atau melintas yang lolos dari pemeriksaan,” pungkasnya.
Baca Juga:Viral Aksi Nekat Pemudik Terobos Blokade Polisi di Titik Penyekatan