SuaraJakarta.id - Sebuah ambulans yang mencoba membawa pemudik melewati Gerbang Tol Cikarang 1, Bekasi, terjaring razia penyekatan larangan mudik.
Dalam ambulans tersebut, polisi menemukan ada tujuh penumpang di dalamnya. Mereka berkilah ada keluarga sakit dan kedukaan.
Namun, saat ditanya kelengkapan persyaratan untuk keluar daerah, para penumpang itu tak mampu menunjukkannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, berbagai modus operandi dilakukan pemudik untuk mengelabui petugas.
Baca Juga:Hari ke-2 Larangan Mudik, Begini Situasi di Pos Penyekatan Citra Raya
"Modus operandi banyak yang digunakan. Termasuk tadi ada di Cikarang 1. Ada satu buah ambulans yang coba mengelabui," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (7/5/2021).
"Memang menyampaikan ada yang sakit dan meninggal dunia yang mau dijenguk ke luar daerah. Tapi pada saat ditanya persyaratannya, termasuk swab antigen, tidak bisa dia tunjukkan," sambungnya.
Yusri menyebut salah satu modus operandi yang banyak digunakan pemudik untuk mengelabui petugas adalah dengan menumpang ambulans. Sebab ada pengecualian untuk ambulans.
“Tujuh orang dalam ambulans itu sudah diputar balik kembali ke Jakarta,” terang Yusri.
Yusri memastikan, Polda Metro Jaya akan terus melakukan penindakan terhadap pemudik yang nekat mudik saat kebijakan larangan mudik mulai diberlakukan hingga 17 Mei 2021.
Baca Juga:Kemenhub Izinkan Rute Wuhan-Jakarta, Mardani: Pemerintah Maunya Apa Sih?
"Operasi ini berjalan sampai 17 Mei nantinya nanti, akan kami sampaikan secara update per 24 jam," pungkas Yusri.