SuaraJakarta.id - Menjelang libur lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak melakukan penutupan tempat wisata saat Lebaran.
Itu lantaran tak ada aturan pelarangan tempat wisata dari pemerintah pusat yang menjadi payung untuk menutup aktivitas wisata saat libur lebaran di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan. Menurutnya, pihaknya tak melarang aktivitas tempat wisata saat libur lebaran nanti.
"Secara aturan nggak ada pelarangan wisata," katanya ditemui di Nusa Loka BSD, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga:Hanya 3 Bahan, Simak Resep Cornflakes Chocolate Praktis untuk Kue Lebaran
"Kalau pelarangannya tidak ada aturannya dari pusat. Kita mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh pusat," sambung Pilar.
Meski begitu, Pilar mengimbau agar masyarakat Tangsel menahan diri untuk pergi berwisata saat Lebaran nanti.
Hal ini demi mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19.
"Tapi kita tetap saja mengimbau untuk tidak melaksanakan acara-acara yang tidak perlu yang di luar keagamaan," ungkap Pilar.
Pilar juga meminta, masyarakat untuk diam di rumah selama libur lebaran dan berkumpul dengan keluarga.
Baca Juga:Pasar Tanah Abang Ditutup Mulai 12 Mei untuk Perawatan dan Lebaran
"Lebih baik tidak berwisata dulu, lebih baik di rumah saja. Bagaimanapun di Lebaran ini kan pada liburan, destinasi wisata penuh, nah kita khawatir balik lagi nanti bakal jadi klaster Covid," pintanya.
Sementara itu, perkembangan kasus Covid-19 di Kota Tangerang Selatan diklaim alami penurunan.
Hal itu dilihat dari jumlah kapasitas ruang perawatan rumah sakit yang semakin kosong, ruang isolasi juga banyak yang kosong serta kasus kematian menurun.
"Ini berkat komitmen kita bersama dalam menangani dan mencegah penyebaran Covid-19 ini. Maka itu dengan diam di rumah saat lebaran membantu pemerintah agar tak ada peningkatan kasus lagi," pungkas Wawalkot Tangsel.
Kontributor : Wivy Hikmatullah