11 Debt Collector Serang Serda Nurhadi Diperiksa di Polres Jakarta Utara

Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @forumwartawanpolri, terlihat para debt collector bersikap kasar terhadap anggota TNI yang berada di dalam mobil.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 10 Mei 2021 | 09:22 WIB
11 Debt Collector Serang Serda Nurhadi Diperiksa di Polres Jakarta Utara
Tangkapan layar video viral di media sosial dengan narasi mobil anggota TNI AD dikerubuti oleh sekelompok mata elang di Koja, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021). (ANTARA/ HO-Instagram)

SuaraJakarta.id - Sebanyak 11 debt collector serang Serda Nurhadi anggota TNI diperiksa di Polres Jakarta Utara. Video aksi penyerangan mereka viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @forumwartawanpolri, terlihat para debt collector bersikap kasar terhadap anggota TNI yang berada di dalam mobil.

Menurut keterangan video, Badan Pembina Desa (Babinsa) bernama Serda Nurhadi yang tengah berada di dalam mobil hendak mengantar seseorang ke rumah sakit.

Kemudian, para debt collector menghadang Serda Nurhadi di Jalan Tol Koja Barat menuju Jakarta Utara.

Baca Juga:Debt Collector yang Menghadang Anggota TNI Ditangkap, Ini Tampangnya

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan, tim gabungan dari Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 11 orang debt collector tersebut.

Wajah debt collector pengeroyok Serda Nurhadi. Foto Twitter @Namaku_Mei
Wajah debt collector pengeroyok Serda Nurhadi. Foto Twitter @Namaku_Mei

Aksi para debt collector tersebut viral setelah melakukan penghadangan terhadap kendaraan mobil jenis Honda Mobilio B 2638 BZK berwarna putih, yang dikemudikan anggota TNI AD berpakaian dinas.

"Tim gabungan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan 11 orang tersangka dan itu bentuk dari wujud sinergitas yang terjalin baik selama ini, antara Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah DKI Jakarta," ujarnya, Senin 10 Mei 2021.

Hingga saat ini, 11 orang tersebut masih menjalani proses pemeriksaan di Reskrim Polres Jakarta Utara.

Kesebelas orang tersebut yakni berinisial YAKM, JAD, HHL, HEL, PA, GL, GYT, JT, AM, DS dan HRL.

Baca Juga:Debt Collector Yang Keroyok Prajurit TNI Serda Nurhadi Kena Karma

"11 orang lagi diperiksa intensif," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak