SuaraJakarta.id - Petugas gabungan di Posko Penyekatan Mudik di Sumber Artha memutarbalikkan satu pengendara motor di Jalan KH Noer Ali, Kalimalang, Bekasi, Senin (10/5/2022).
Pengendara motor diminta putar balik lantaran ingin mudik ke kampung halamannya di Kebumen, Jawa Tengah.
Sebelum memutar balik, aparat kepolisian memberhentikkan pengendara motor tersebut lantaran melihat plat nomor pengendara yang bukan dari wilayah Jakarta.
Saat diberhentikan, pemuda bernama Rifai yang berboncengan dengan saudaranya, mengaku ingin mudik ke Kebumen.
Baca Juga:Gubernur Anies: Mengunjungi Antarkelurahan Saat Lebaran Juga Tidak Boleh
Rifai menuturkan ia sudah lama tak mudik ke kampung halamannya.
"Sudah lama pak nggak mudik, mau ketemu orangtua," kata Rifai.
Mendengar jawaban tersebut Papospam Sumber Artha Ipda Suhar meminta agar Rifai memutar balik kendaraan karena adanya larangan mudik.
Suhar menyarankan agar Rifai melakukan silaturahim melalui video call untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Saya sudah 10 tahun nggak pulang. Silaturahimnya melalui video call saja, karena ada larangan tidak boleh mudik untuk mencegah penyebaran pandemi," pinta Suhar.
Baca Juga:Bagi Tips Mudik, Tokoh Muhammadiyah Sarankan Ngaku TKA China
Rifai pun mengiyakan dan mengikuti arahan petugas untuk memutar balik motornya.
Di lokasi penyekatan mudik, para petugas gabungan tampak memantau kendaraan baik dari plat maupun kapasitas kendaraan yang melintas di lokasi tersebut.
Mereka juga memeriksa KTP para pengendara yang diberhentikan.