Dalam kesempatannya, Listyo juga meminta agar pengawasan terhadap WNA maupun WNI yang datang dari luar negeri lebih diperketat.
"Mengawasi terkait dengan masyarakat Warga Negara Asing (WNA)atau Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri," tutupnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Baca Juga:Berikan Support untuk Tangani Covid, Indonesia Kirim 200 Oksigen ke India