SuaraJakarta.id - Sejumlah pemudik yang melintas di Jalan Juanda, Sasak Jarang, Bekasi Timur diberhentikan petugas di Posko Rapid Antigen, Bekasi Timur, Senin (17/5/2021).
Mereka diberhentikan petuguas usai mudik dari kampung halamannya.
Pantauan Suara.com, petugas gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan memberhentikan sejumlah pemotor yang terindikasi dari barang bawaan mereka.
Petugas pun menanyakan KTP dan menanyakan tujuan para pemudik yang diberhentikan.
Baca Juga:Cegah Klaster Mudik, Polda Metro Jaya Tambah Dua Pos Pemeriksaan Swab Tes
"Permisi pak bisa dilihat KTP-nya. Ini mau ke mana pak?" tanya petugas kepada salah satu pemudik di lokasi.
Kemudian petugas juga menanyakan surat antigen pemudik.
"Bawa rapid antigennya pak? Kalau tidak ada silakan ke posko untuk menjalani rapid antigennya pak," tutur petugas.
Salah satu pemudik mengaku tak memiliki surat rapid antigen. Sehingga ia diminta menjalani rapid antigen gratis yang sudah disediakan di posko.
"Nggak punya pak," kata pemudik sambil meminggirkan kendaraannya dan menuju posko rapid antigen.
Baca Juga:Epy Kusnandar Diperiksa Petugas Keamanan Mudik, Sikapnya Jadi Teladan
Hingga saat ini para petugas masih terus melakukan pemeriksaan kepada para pemudik yang melintas di Jalan Juanda, Bekasi Timur.