Mulai Besok, Penumpang Kereta Api Tidak Perlu Bawa Surat Izin Perjalanan
VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI), Joni Martinus menegaskan surat bebas Covid-19 masih tetap berlaku.
Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Senin, 17 Mei 2021 | 19:30 WIB
Suasana hari terakhir larangan mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Suasana hari terakhir larangan mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Di loket pemeriksaan Genose dan SWAB Antigen juga banyak didatangi calon penumpang untuk memeriksakan diri sebelum berangkat.
Para calon penumpang yang mencetak tiket dan melakukan pemeriksaan Covid-19 lebih mendominasi, dibandingkan penumpang yang akan berangkat hari ini dan tiba di Stasiun Pasar Senen.