Sadis, Ikuti Saran Dukun, Ortu di Temanggung Tenggelamkan Anak hingga Tewas

Kapolres Temanggung juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan dukun.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 20 Mei 2021 | 07:05 WIB
Sadis, Ikuti Saran Dukun, Ortu di Temanggung Tenggelamkan Anak hingga Tewas
Ungkap kasus pembunuhan anak di Temanggung dalam konferensi pers di Mapolres Temanggung, Rabu (19/5/2021). [Dok. Bidhumas Polda Jateng]

Para pelaku pun diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 3 miliar. Namun, jika aksi itu dilakukan orang tua atau wali korban, hukuman akan ditambah 1/3.

Kapolres Temanggung juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan dukun.

"Saya minta ke masyarakat, jangan mudah percaya dengan ucapan dukun. Itu menyesatkan. Percaya dan serahkan kepada Allah. Kalau kejadian seperti ini yang rugi kita sendiri," tutur Benny.

Baca Juga:Kasus Pembunuhan Bocah di Temanggung, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak