SuaraJakarta.id - Cara buang sampah elektronik di e-Waste. Warga Jakarta cukup mendaftar di lingkunganhidup.jakarta.go.id.
Nantinya sampah elektronik akan dijemput. e-Waste adalah inovasi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
e-Waste untuk mengatasi kebingungan warga DKI dalam membuang sampah elektronik.
Hadirnya e-Waste dapat menjadi solusi warga yang bingung tersebut.
Baca Juga:Waspada! Klaster Lebaran di Jakarta Sudah Muncul, Ada di Sejumlah RT
"Limbah elektronik (e-Waste) adalah sampah atau limbah yang berasal dari peralatan elektronik," ucap Anies dalam laman Instagram @aniesbaswedan, Jumat (21/5/2021).
Anies menginstruksikan pasukan orange Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memberikan pelayanan jemput limbah elektronik (e-Waste) kepada warga Jakarta.
"Hari ini dilakukan penjemputan e-Waste di warga Kelapa Gading Jakarta Utara, Cempaka Putih Jakarta Pusat, dan Cakung Jakarta Timur," sambungnya.
Lebih lanjut, Anies mengimbau warga Jakarta yang ingin dilakukan penjemputan limbah elektronik miliknya.
Anda dapat mengakses link https://lingkunganhidup.jakarta.go.id/ selanjutnya mengisi formulir digital yang tersedia.
Baca Juga:Ortu Protes Keras PPDB DKI Pakai Usia Lagi, Bukan Jarak Rumah ke Sekolah
"Catatan jemput minimal 5kg," pungkasnya.