Polisi Amankan 11 Kader HMI, Polda Metro Jaya: Berupaya Bakar Ban

Terpaksa mengamankan kader HMI itu karena dinilai sudah mengganggu ketertiban.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 21 Mei 2021 | 17:45 WIB
Polisi Amankan 11 Kader HMI, Polda Metro Jaya: Berupaya Bakar Ban
Salah satu massa aksi bela Palestina dari HMI diamankan polisi, Jumat (21/5/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan alasan polisi mengamankan 11 kader HMI (Himpunan Mahasiswa Indonesia), Jumat (21/5/2021).

Belasan kader HMI itu diamankan saat melakukan aksi bela Palestina di Jalan M Ridwan Rais, Jakarta Pusat.

Polda Metro Jaya, kata Yusri, terpaksa mengamankan kader HMI itu karena dinilai sudah mengganggu ketertiban.

"Karena disuruh jaga jarak nggak mau. Bahkan dia masuk ke jalanan yang ada mobil lewat itu ditutup. Kemudian berupaya membakar ban," terang Yusri dilansir dari Antara, Jumat (21/5).

Baca Juga:Diingatkan Polisi Tak Demo di Jalan M Ridwan Rais, HMI: Kami Siap Ditahan

Lantaran tidak mengindahkan instruksi petugas dan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka petugas pun mengamankan 11 pendemo HMI tersebut.

"Ada 11 orang kemudian kita amankan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya terkait kasus perampokan di Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (21/5/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Sebelumnya, pihak kepolisian yang berjaga di lokasi unjuk rasa di depan Kedubes Amerika Serikat mengamankan 11 pengunjuk rasa dari elemen HMI.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi pun telah memperingatkan massa agar segera membubarkan diri.

Sebab, aksi mereka di Jalan M Ridwan Rais membuat lalu lintas terpantau tersendat.

"Menempatkan seseorang dalam situasi berbahaya merupakan tindak pidana. Kami tidak melarang saudara. Silakan membubarkan diri. Ini masih situasi pandemi," kata Hengki memperingatkan.

Baca Juga:Mau Bakar Bendera Israel, Pendemo Berkostum Salvador Dali Dibekuk Polisi

Melihat massa yang tidak kunjung membubarkan diri, polisi akhirnya mengambil tindakan keras.

"Saya beri peringatan. Peringatan pertama saya berikan kepada peserta aksi dari HMI. Anda telah mengganggu ketertiban umum," kata Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur melalui pengeras suara.

Sejumlah polisi yang mengenakan baju hazmat APD pun turut membawa para peserta aksi dari HMI yang dinilai mengganggu ketertiban ke dalam mobil tahanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini