SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan alasan polisi mengamankan 11 kader HMI (Himpunan Mahasiswa Indonesia), Jumat (21/5/2021).
Belasan kader HMI itu diamankan saat melakukan aksi bela Palestina di Jalan M Ridwan Rais, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya, kata Yusri, terpaksa mengamankan kader HMI itu karena dinilai sudah mengganggu ketertiban.
"Karena disuruh jaga jarak nggak mau. Bahkan dia masuk ke jalanan yang ada mobil lewat itu ditutup. Kemudian berupaya membakar ban," terang Yusri dilansir dari Antara, Jumat (21/5).
Baca Juga:Diingatkan Polisi Tak Demo di Jalan M Ridwan Rais, HMI: Kami Siap Ditahan
Lantaran tidak mengindahkan instruksi petugas dan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka petugas pun mengamankan 11 pendemo HMI tersebut.
"Ada 11 orang kemudian kita amankan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian yang berjaga di lokasi unjuk rasa di depan Kedubes Amerika Serikat mengamankan 11 pengunjuk rasa dari elemen HMI.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi pun telah memperingatkan massa agar segera membubarkan diri.
Sebab, aksi mereka di Jalan M Ridwan Rais membuat lalu lintas terpantau tersendat.
"Menempatkan seseorang dalam situasi berbahaya merupakan tindak pidana. Kami tidak melarang saudara. Silakan membubarkan diri. Ini masih situasi pandemi," kata Hengki memperingatkan.
Baca Juga:Mau Bakar Bendera Israel, Pendemo Berkostum Salvador Dali Dibekuk Polisi
Melihat massa yang tidak kunjung membubarkan diri, polisi akhirnya mengambil tindakan keras.
"Saya beri peringatan. Peringatan pertama saya berikan kepada peserta aksi dari HMI. Anda telah mengganggu ketertiban umum," kata Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur melalui pengeras suara.
Sejumlah polisi yang mengenakan baju hazmat APD pun turut membawa para peserta aksi dari HMI yang dinilai mengganggu ketertiban ke dalam mobil tahanan.