Ancaman Sekda DKI ke Pejabat Tak Penuhi Target: Mundur atau Diberhentikan!

Marullah menegaskan komitmen dan konsekuensi tersebut sudah menjadi standar, operasional, prosedur (SOP) sejak pejabat DKI itu dilantik

Bangun Santoso
Minggu, 23 Mei 2021 | 10:18 WIB
Ancaman Sekda DKI ke Pejabat Tak Penuhi Target: Mundur atau Diberhentikan!
Sekda DKI Marullah Matali. [ANTARA/Laily Rahmawaty]

"Target itu penting karena tiap tahun targetnya akan semakin ditingkatkan dan semakin menantang sehingga diharapkan ketika target ini tercapai maka pelayanan Pemprov DKI Jakarta akan semakin baik,” kata Marullah. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini