SuaraJakarta.id - Sebanyak 476 pemudik yang kembali ke Jakarta terindikasi COVID-19. Hal ini berdasarkan temuan Polda Metro Jaya dalam tes usap antigen di pos penyekatan arus balik dan sejumlah Polsek.
"Dari langkah-langkah penyekatan dan monitoring serta pengawasan berbasis komunitas, itu ada 476 pemudik terindikasi COVID-19," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran usai melakukan pengarahan kepada Bhabinkamtibmas di JI Expo Kemayoran Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).
Pemudik terindikasi COVID-19 saat ini telah dirujuk ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran. Maupun fasilitas kesehatan lain yang disediakan pemerintah guna penanganan lebih lanjut.
"75 yang dirujuk ke rumah sakit Wisma Atlet, sisanya adalah isolasi di Pemda masing-masing. Kan ada tuh hotel yang disiapkan yang khususnya bagi mereka yang bergejala ringan," paparnya.
Baca Juga:Tidak Terima Difitnah Nyerempet dan Kabur, Roy Suryo Akan Laporkan Lucky
Polda Metro Jaya akan memperpanjang masa operasi penyekatan arus balik hingga pekan depan, 31 Mei 2021. Ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Jakarta usai libur Idul Fitri 1442 H.
"Iya diperpanjang sampai 31 Mei. Informasi sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan," kata Fadil dilansir dari Antara.
Operasi Ketupat Jaya telah berakhir pada 18 Mei 2021. Namun antisipasi terhadap warga yang baru kembali dari kampung halaman masih akan dilakukan agar lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta terkendali.
Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 14 titik pemeriksaan surat keterangan bebas COVID-19 yang juga menyediakan layanan tes usap (swab) antigen gratis.
Pos tersebut disiapkan setelah diterapkan kebijakan pemudik yang akan kembali ke Jakarta wajib mempunyai surat bebas COVID-19.
Baca Juga:Arus Balik Mudik Landai, Polda Metro Jaya Perpanjang Operasi Penyekatan
Apabila pemudik tidak mempunyai surat bebas COVID-19, maka yang bersangkutan akan diarahkan petugas untuk melakukan tes usap antigen di pos-pos yang sudah disediakan.
Adapun lokasi pos pemeriksaan surat bebas COVID-19 dan layanan tes usap antigen tersebut, antara lain:
1. Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta.
2. Terminal Kalideres.
3. Terminal Pulogebang.
4. Terminal Tanjung Priok.
5. Terminal Kampung Rambutan.
6. Kebon Nanas, Kota Tangerang.
7. Jatiuwung, Kota Tangerang.
8. Kantor Dishub Batuceper, Kota Tangerang.
9. Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi.
10. Pos Sasak Jarang, Kota Bekasi.
11. Pos Tomyang, Kota Bekasi.
12. Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Depok.
13. Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap.
14. Jalan Gatot Subroto, Bitung, Tangerang Selatan.
Pemudik yang negatif COVID-19 diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju Ibu Kota. Sedangkan yang positif akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani tes usap PCR.