Ayah Aniaya Anak di Tangsel, Komnas PA Minta Ibu Korban Balik dari Malaysia

Jika ibu korban pulang ke Indonesia, Komnas PA lanjut Arist, bakal melakukan assesment untuk mengetahui penyebab persoalan tersebut dan kelayakan hak asuh.

Rizki Nurmansyah
Senin, 24 Mei 2021 | 17:43 WIB
Ayah Aniaya Anak di Tangsel, Komnas PA Minta Ibu Korban Balik dari Malaysia
WH, pelaku penganiaya anak, di Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (20/5/2021) malam. [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang bapak terhadap anak kandungnya di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Bahkan, video aksi kekerasan ayah aniaya anak itu direkam oleh pelaku yang kemudian viral di media sosial.

Ketua Komnas PA, Arist Sirait Merdeka mengatakan, dirinya mengecam aksi sadis ayah aniaya anak perempuannya yang masih berusia 5 tahun di Tangsel tersebut.

"Kami mengecam aksi kekerasan tersebut. Dari video yang beredar, paling tidak kalau pun tidak terjadi luka lebam, kalau kita menyaksikan kembali videonya teriakan ancaman, kata yang tidak layak didengar anak itu bentuk kekerasan verbal," kata Arist, Senin (24/5/2021).

Arist mengaku, pihaknya sudah menemui anak yang jadi korban kekerasan bapak kandung di Polres Tangsel. Dia juga sudah berkomunikasi dengan ibu korban yang berada di Malaysia melalui video call.

Baca Juga:Wali Kota Tangsel: Prioritas Kami Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur

Dari hasil perbincangan itu, Arist meminta agar ibu kandung korban segera pulang ke Indonesia untuk merawat anaknya yang sudah diselamatkan itu.

"Kita minta dia pulang ke Jakarta, pulang dari Malaysia kalau mau serius. Setelah anaknya kita selamatkan sesuai permintaannya hanya minta video call. Video call saja untuk apa," ungkap Arist.

Jika ibu korban pulang ke Indonesia, Komnas PA lanjut Arist, bakal melakukan assesment untuk mengetahui penyebab persoalan tersebut dan kelayakan hak asuh.

"Nanti ibunya di assesment layak atau tidak, kenapa dia dua tahun meninggalkan (anaknya) itu, apa masalahnya," tuturnya.

"Bahwa dia meninggalkan itu dua tahun, alasannya bekerja. Kan kita gak tahu apakah betul bekerja, belum tahu kan karena komunikasi jarak jauh. Jadi kita masih menunggu itikad baik ibunya," sambung Arist.

Baca Juga:Langganan Banjir, Warga Pondok Maharta dan Kp Bulak Tangsel Akan Direlokasi

Saat ini, Arist mengaku, pihaknya fokus pemulihan mental anak yang menjadi korban kekerasan itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini