Salat Gerhana Bulan Sendirian di Rumah Bolehkah? Ini Hukumnya

Dalam mazhab Hanafi, salat sunah gerhana bulan, tidak dikerjakan dengan cara berjamaah.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 26 Mei 2021 | 11:05 WIB
Salat Gerhana Bulan Sendirian di Rumah Bolehkah? Ini Hukumnya
Ilustrasi salat gerhana bulan.

Artinya, salat gerhana bulan yang dikerjakan sendirian, tidak perlu memakai khutbah. Pasalnya, khutbah dalam salat gerhana bulan hukumnya sunah. Jadi shalat tetap sah.

Syekh Taqiyuddin al Hishni berkata, yang artinya: Pada shalat gerhana bulan, barang siapa yang mengerjakannya secara sendiri-sendiri, maka tidak perlu khutbah, akan tetapi disunahkan menyaringkan bacaan tatkala salat gerhana bulan.

Imam Nawawi secara tegas menyebutkan bahwa bagi yang salat gerhana bulan sendirian tak perlu pakai khutbah. Cukup mengerjakan shalat gerhana bulan saja.

Dalam al Majmu’ Syarah al Muhadzab, dijelaskan bahwa khutbah itu hukumnya sunah, dan bukan menjadi syarat sah salat gerhana bulan.

Baca Juga:Link Live Streaming Gerhana Bulan Total di Jakarta, Rabu 26 Mei

Imam Nawawi dalam kitab al Majmu’ Syarah al Muhadzab, berkata yang artinya: Telah sepakat Imam as-Syafii dan para pengikutnya atas kesunnahan dua khutbah setelah salat gerhana. Dua khutbah itu hukumnya hanyalah sunnah, dan bukan menjadi syarat sahnya salat gerhana. Dan tak membaca khutbah bagi orang yang shalat sendiri.

Demikian penjelasan terkait salat sunah gerhana bulan sendirian. Semoga bermanfaat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini