SuaraJakarta.id - Kasus ayah aniaya anak di Tangsel menyita perhatian publik. Terutama setelah video penganiayaan itu viral di media sosial.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi atau Kak Seto pun menyoroti kasus ayah aniaya anak tersebut.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi catatan merah bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan atau Pemkot Tangsel.
Bahkan, kasus tersebut turut mencoreng prestasi MURI Kota Tangsel menjadi kota pertama di Indonesia yang memiliki seksi perlindungan anak di tingkat RT pada 2011.
Baca Juga:Pria Tangsel yang Viral Ngamuk dan Ancam Kurir COD Pakai Samurai Diamankan
"Sudah terbentuk iya, tapi jangan sampai hanya tercatat saja dalam sejarah 'wah bangga rekor pertama', setelah itu tidak melakukan apa-apa. Mungkin perlu ada kontrol kembali oleh pihak kelurahan, camat hingga wali kota," kata Kak Seto, Rabu (26/5/2021).
Menurutnya, adanya seksi perlindungan anak di tingkat RT itu tak hanya menjadi 'pemadam kebakaran' ketika sudah terjadi kasus kekerasan terhadap anak. Tetapi harus melakukan kegiatan bersifat pencegahan.
"Ini bukan hanya sebagai pemadam kebakaran kalau ada kasus baru bertindak. Harus melakukan tindakan preventif, misalnya mengkampanyekan suasana ramah anak di wilayahnya. Kalau mengarah ke kota layak anak, dimulai juga dari RT dan RW yang layak anak," ungkap Kak Seto.
Kak Seto menuturkan, kasus ayah aniaya anak di Tangsel sangat memprihatinkan. Menurutnya, kekerasan tersebut terjadi juga akibat stres pandemi Covid-19.
Terlebih, ditambah dengan berbagai permasalahan yang menjadi pemicu orangtua menyiksa putri kandungnya sendiri yang masih berusia lima tahun.
Baca Juga:Viral, Pria Ngamuk ke Kurir COD dan Ancam Pakai Samurai: Balikin Uang Saya Gak!
"Memang sangat memprihatinkan ya situasinya. Setelah saya mendengar keterangan dari si pelaku, situasi pandemi Covid-19 ini sering menunjukkan tidak ramah anak. Jadi orang tua yang stres, berbagai konflik, bisa saja memicu tindak kekekerasan terhadap anak," paparnya.
Kak Seto menegaskan, pencegahan kekerasan terhadap anak merupakan tanggung jawab semua pihak. Tak hanya orang tua, tetapi orang di lingkungannya juga ikut punya peran.
"Kalau ada anak yang diasuh oleh satu orang tua, sebagai rukun tetangga saling bantu, saling diskusi keluhan sang ayah yang harus nyambi bekerja dan sebagainya itu bisa didengar dan dibantu oleh warga," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi ayah aniaya anak di bawah umur itu viral di media sosial. Pelaku merupakan ayah kandung berinisial WH (35).
Aksi tersebut diketahui terjadi di Pondok Jagung, Serpong Utara, Kota Tangsel. Terkini, pelaku sudah diamankan oleh Polres Tangsel dan masih dalam pemeriksaan.
Kontributor : Wivy Hikmatullah