1 dari 2 Warga Pasar Minggu yang Positif Covid-19 Pulang Mudik dari Pandeglang

Kedua pemudik dari Pandeglang dan Kudus itu sebelumnya menjalani tes usap antigen di Polsek Pasar Minggu.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 27 Mei 2021 | 19:09 WIB
1 dari 2 Warga Pasar Minggu yang Positif Covid-19 Pulang Mudik dari Pandeglang
Polsek Pasar Minggu menggelar tes swab antigen gratis yang dilaksanakan di Posko Swab Antigen Polsek Pasar Minggu, Rabu (19/5/2021). [Instagram@polsek_pasarminggu]

SuaraJakarta.id - Satu dari dua warga Pasar Minggu positif Covid-19 diketahui baru pulang mudik dari Pandeglang, Banten. Pemudik tersebut bernisial H, berusia 65 tahun.

Sementara pemudik positif Covid-19 lainnya di Pasar Minggu berinisial FR berusia 26 tahun. Ia sebelumnya mudik ke Kudus, Jawa Tengah.

"Kedua orang tersebut sudah dievakuasi petugas ke Wisma Atlet Kemayoran," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Bambang Handoko, Kamis (27/5/2021).

Kedua pemudik dari Pandeglang dan Kudus itu sebelumnya menjalani tes usap antigen di Polsek Pasar Minggu.

Baca Juga:Tertular Keluarga, Bayi 1 Tahun di Kuansing Positif Covid-19

Mereka melakukan tes usap antigen secara gratis itu bersama dengan sejumlah warga lain usai balik ke Jakarta.

Bambang mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Puskesmas kecamatan serta Satgas Covid-19 untuk penanganan kedua warga Pasar Minggu positif Covid-19 tersebut.

Pihaknya bersama petugas tiga pilar yakni Puskesmas kelurahan, FKDM dan Ketua RT setempat melakukan pelacakan kontak erat di lingkungan tempat tinggal kedua orang tersebut.

"Kami juga lakukan sterilisasi lingkungan mereka dengan menyemprotkan cairan disinfektan oleh petugas Damkar kelurahan," ujar Kapolsek.

Polsek Pasar Minggu juga memberikan bantuan berupa beras, mi instan dan juga masker untuk keluarga yang saat ini melakukan isolasi mandiri.

Baca Juga:Balik ke Jakarta usai Mudik Lebaran, 2 Warga Pasar Minggu Positif Covid-19

Pihaknya terus mendorong warga yang baru balik ke Jakarta untuk segera melakukan tes usap antigen jika tidak dapat menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak