5 Simpatisan Habib Rizieq Diamankan Polisi, Salah Satunya Wanita

Lima simpatisan Habib Rizieq Shihab tersebut saat melintasi PN Jakarta Timur juga beberapa kali kedapatan mengambil gambar suasana di depan gedung pengadilan.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 03 Juni 2021 | 15:15 WIB
5 Simpatisan Habib Rizieq Diamankan Polisi, Salah Satunya Wanita
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang tengah menggelar sidang tuntutan kasus tes usap RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Kamis (3/6/2021). [ANTARA/Yogi Rachman]

SuaraJakarta.id - Polisi mengamankan lima orang simpatisan Habib Rizieq Shihab saat sidang tuntutan kasus tes usap RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, kelima simpatisan Habib Rizieq yang diamankan itu terdiri dari satu orang wanita.

Sementara empat lainnya merupakan pria yang berasal dari Karawang, Jawa Barat.

"Tadi pagi kita menemukan ada satu kendaraan yang lalu lalang sampai empat kali di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sehingga kami mencoba mengidentifikasi menggunakan kewenangan kami untuk menghentikan dan memeriksa identitas mobil tersebut," kata Erwin.

Baca Juga:Kasus Tes Usap RS Ummi Bogor, Menantu Habib Rizieq Dituntut 2 Tahun Penjara

Erwin menjelaskan lima simpatisan Habib Rizieq Shihab tersebut saat melintasi PN Jakarta Timur juga beberapa kali kedapatan mengambil gambar suasana di depan gedung pengadilan.

"Sejauh ini kecurigaan kami masih didalami, motifnya lalu lalang di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan mengambil gambar," ujar dia dilansir dari Antara.

Erwin menambahkan pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan kepada kelima simpatisan Habib Rizieq tersebut di Polres Metro Jakarta Timur.

Lebih lanjut, Erwin mengatakan pihaknya juga menemukan barang bukti berupa video rekaman suasana di depan PN Jakarta Timur dari handphone simpatisan Habib Rizieq Shihab itu.

"Tidak ada (senjata tajam) hanya rekaman seputar Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang diambil lewat handphone," ujar Erwin.

Baca Juga:Tuntut Rizieq 6 Tahun Bui, Jaksa: Terdakwa Tak Menjaga Sopan Santun dan Berbelit-belit!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak