SuaraJakarta.id - Polisi telah menangkap pelaku pelecehan seksual di Musala Al Amin, Jatinegara. Pelaku bernama Marzuki.
Pelaku pelecehan seksual di Musala Jatinegara itu diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (4/6/2021).
Kasus pelecehan seksual itu sendiri sempat viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @warungjurnalis.
Kepala Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Eka Putra, menyebut pelaku pelecehan seksual di Musala Jatinegara diduga mengalami gangguan jiwa.
Baca Juga:Pelaku Pelecehan Seksual di Musala Jatinegara Diduga Alami Gangguan Jiwa
Ini diketahui setelah polisi melakukan tes kejiwaan kepada pelaku bernama Marzuki (40).
“Selanjutnya setelah kami lakukan pemeriksaan diduga si pelaku mengalami gangguan jiwa,” kata Eka saat dihubungi wartawan Sabtu (5/6/2021).
Untuk membuktikan pelaku mengalami gangguan jiwa, polisi membawanya ke Rumah Sakit Polri.
“Kami memutuskan untuk membawanya ke Rumah Sakit Polri untuk memastikan adanya gangguan jiwa atau tidak,” ujar Eka.
Eka menuturkan, pelaku pelecehan seksual tersebut hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Sebab proses pemeriksaan jiwa pelaku masih dilakukan.
Baca Juga:Saksi Pelecehan Seksual di Musala Jatinegara Akui Trauma; Salat Nggak Berani Lama-lama
“Di samping itu juga kami tetap melengkapi alat bukti karena ini masih proses penyelidikan dan kami belum menetapkan tersangka atau pun naik ke proses penyidikan,” ujarnya.
“Apabila alat bukti sudah cukup nanti kami akan lakukan gelar perkara untuk proses naik ke tingkat penyidikan,” sambungnya.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi bejatnya itu.
“Pelaku mengakui dia baru mau (melecehkan), jadi menurut keterangan pelaku belum terjadi,” kata Eka.
Sebelumnya seorang pria bernama Marzuki (40) melakukan pelecehan seksual terhadap jamaah wanita yang sedang melaksanakan salat Ashar di di Musala Al Amin, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (4/6/2021) kemarin. Pelaku menempelkan alat kelaminnya kepada korban.